Bawa Sabu, Pemuda di Balikpapan Barat Diamankan Polisi

0
181

Balikpapan, Penasatu.com – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan jajaran unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat dengan menangkap seorang pria berinisial HF (20).

“Iya.. benar, unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa sabu,” ucap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto, Selasa (7/6/2022).

Kompol Djoko Purwanto menambahkan, pelaku HF berhasil diamankan saat berada di sebuah kamar Indekos yang terletak di Pandansari, Balikpapan Barat pada Minggu (05/6/2022) lalu sekitar pukul 01.50 Wita.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan ada seorang yang mencurigakan tengah menginap disalah satu kamar indekos.

Kemudian, berdasarkan laporan tersebut tim Jatanras Polsek Barat langsung menuju lokasi dan melakukan kordinasi dengan pemilik indekost, serta melakukan pengecekan disalah satu kamar. Dan ternyata ciri-ciri pelaku benar sesuai laporan yang masuk.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan pada pakaian pelaku, serta seluruh area dalam kamar. Dan didapati satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua plastik flip bening berisikan sabu-sabu, serta satu buah sedotan sendok takar sabu, tiga buah plastik flip bening kosong, dan uang tunai 150 ribu.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses selanjutnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here