Bawa 0,4gram Sabu, Pria Ini Diamankan Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara

0
23

Kutai Kartanegara, Penasatu.com – Polsek Loa Janan berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, FS (36), Sabtu (23/3/203/24) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan Gerbang Dayaku RT 6 Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima oleh tim Reskrim Polsek Loa Janan terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim Reskrim segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat seorang laki-laki yang mencurigakan menunggu di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,4 gram yang disembunyikan di saku celana sebelah kiri pelaku.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyatakan bahwa pelaku mengaku membeli barang tersebut di Padaelo Samarinda Seberang dengan harga Rp 150 ribu untuk digunakan bersama dengan temannya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here