Balikpapan Level 3, Penyekatan Jalan Tetap Ada. Rahmad: Rencana Akan Diterapkan PTM dan Gelaran Liga 2

0
228

Wali Kota Balikpapan H.Rahmad Mas’ud SE (foto,Ist)

BALIKPAPAN,PENASATU.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, SE ikuti Rakor Evaluasi PPKM level 4 bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia melalui zoom pada Sabtu (18/9/21) di kantor Wali Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman Klandasan Balikpapan kota.

Dikerahui pembahasan selain masalah covid-19, dalam rapat tersebut juga membahas world superbike Mandalika tahun 2021 dan penyelenggaraan gelaran event persepakbolaan nasional dari PSSI yaitu penyelenggaraan bergulirnya kembali sepakbola liga satu dan liga dua di Indoensia.

“Balikpapan, iya dinyatakan level 3, Alhamdulillah terimakasih kepada seluruh warga kota Balikpapan. Kembali tetap kita jangan jumawa, jangan berbangga dulu karena pandemi masih panjang, pandemi masih ada,” beber Walikota Rahmad Mas’ud usai ikuti Rakor.

Dirinya tegaskan, dari hasil Rakor pemberlakuan PPKM level 3 tidak begitu jauh dengan PPKM level 4 tetap ada pembatasan.

“Juga ada pembatasan pembatasan termasuk jalan, yang berubah hanya sedikit, yaitu jadwal buka untuk kegiatan di mall diperpanjang yang tadinya hanya sampai pukul 8 di level 3 menjadi pukul 9 malam diperpanjang satu jam,”jelasnya.

Walikota tambahkan, namun untuk penyekatan jalan sementara tetap ada, dan jam penyekatan juga sama hanya mall saja yang sudah ada kelonggaran Jam bukanya.

Selain itu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sekolah di Balikpapan juga akan dilakukan persiapan. ” untuk PTM, insya Alloh kita lakukan persiapan juga, namun tetap bertahap nanti, karena kan sudah di level 3,” imbuhnya.

Selain itu Rahmad sampaikan untuk kegiatan sepakbola di Balikpapan, rencananya gelaran liga 2 Tahun 2021-2022 ini, Balikpapan akan menjadi tuan rumah, yaitu di Stadion kebanggan Balikpapan Stadion Batakan, hanya saja dengan tanpa penonton.

sementara untuk pemberlakuan PPKM level 3 di Balikpapan akan mulai berlaku pada hari ini Sabtu (18/9). “Berlaku mulai hari ini, berlakunya dua Minggu, tapi belum tertulis,”pungkasnya.(*/EDS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here