Balikpapan Kembali Zona Merah, Pemkot Kembali Akan Mengeluarkan SE Pembatasan Kegiatan Masyarakat

0
810

Balikpapan, Penasatu.com – Penyebaran kasus positif dikota Balikpapan sebulan terakhir sempat berada di angka “Zero” kasus. Namun belakangan ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 dikota Balikpapan melonjak tajam.

Bahkan, dari info grafis yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kota Balikpapan berada pada zona merah. Sehingga pemerintah kota Balikpapan perlu mengambil langkah mengantisipasi kembalinya lonjakan kasus dikota minyak.

Usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda di Aula Kantor Pemkot Balikpapan, Rabu (2/2/2022). Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE mengatakan lonjakan kasus covid-19 dikota Balikpapan terjadi pada tanggal 27 Januari 2022 lalu. Dimana penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) per tanggal 15 sampai 25 status kota Balikpapan berada di PPKM Level 1.

“Artinya status kita seharusnya berada di zona merah,” ungkap Rahmad.

Rahmad menyebut dari hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda. Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran (SE) dan pemberlakukan kegiatan di masyarakat, termasuk didalamnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) disekolah.

“Hari ini kita akan keluarkan SE yang mengatur kegiatan di masyarakat. Dimana SE ini juga mengikuti instruksi dari Kemendagri,” tutupnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here