Aturan dan Hukum Mestinya Berlaku Untuk Setiap Warga Negara!

0
316

Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis Buku “Membaca Politik Dari Titik Nol” dan “Politik Cinta”

Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT- Selama beberapa bulan terakhir saya menyaksikan keanehan di berbagai daerah, terutama yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini.

Kerumunan massa terjadi hampir di setiap tempat. Bukan sekadar berkumpulnya massa tanpa mengikuti protokol kesehatan, bahkan kerumunan ratusan atau di beberapa tempat kerumunan ribuan massa terjadi begitu nyata dan terkesan ada pembiaran.

Naifnya, di situ ada aparat penegak hukum, penyelenggara pilkada dan mereka yang secara intelektual memahami protokol kesehatan. Tapi kerumunan massa tak ada yang menegur sedikitpun. Tak ada juga upaya penindakan tegas kepada mereka yang melanggar protokol kesehatab. Bahkan di beberapa video dan berita online, terlihat jelas di situ ada aparat TNI dan Polri. Termasuk pejabat di daerah tertentu juga hadir di tempat yang sama.

Pertanyaan saya sederhana: Mengapa kerumunan massa untuk Pilkada diperbolehkan, sementara urusan yang lain tidak diperbolehkan? Apakah virus Corona sudah begitu manja dan berdamai dengan massa yang berkerumun pada momentum persiapan pilkada daripada kerumunan massa untuk kegiatan lain? Hebat betul bila Corona bisa diajak berkompromi.

Di sini dan pada situasi inilah konsistensi penegakan aturan dan hukum diuji. Di sini jugalah publik bisa menilai tentang aturan dan hukum ditegakkan, apakah tegas atau loyo lunglai. Bukan semata tentang benar dan salah, tapi tentang keadilan dan kejujuran dalam menerapkan aturan dan hukum. Termasuk tentang pertanggungjawaban pejabat publik kepada publik luas perihal mandat yang diemban.

Pemerintah terutama aparatnya seperti TNI dan Polri, termasuk penyelenggara pilkada di seluruh Indonesia perlu lebih arif, bijak, tegas dan jujur. Pendidikan politik dan hukum justru medannya di sini, pada momentum pilkada yang terlaksana pada masa pandemi: Covid-19 ini. Aturan dan hukum bukan saja adil tapi juga mesti nampak adil. Tak boleh ada kesan pembiaran pelanggaran, keadilan diabaikan dan hukum tidak ditegakkan.

Sebagai warga biasa siapapun kita dan para politisi serta para pendukungnya pun mesti memahami dan mentaati aturan dan hukum. Termasuk kerumunan massa dalam kegiatan apapun. Setiap kita tidak boleh menabrak aturan dan hukum hanya demi mengikuti selera dan nafsu sendiri atau kelompok. Karena yang kita hadapi ini adalah virus berbahaya, bukan artis sinetron yang bisa kita ajak berfoto ria.

Keresahan semacam apa yang saya rasakan atau saksikan ini sangat mungkin oleh sebagian orang dianggap cengeng dan tak bermutu. Apapun tanggapan bahkan sikap orang di luar sana, itu terserah. Bagi saya, sesuatu bentuk pelanggaran, siapapun pelakunya dan apa pun momentumnya, mesti ditindak tegas dan tak pandang bulu. Kepada siapa lagi kita berharap agar aturan dan hukum ditegakkan selain kepada kita sendiri dan para penegak aturan dan hukum itu sendiri?

Namun realitasnya, penegak hukum pun kerap mempertontonkan praktik yang berbentuk melanggar aturan dan hukum. Aparat yang seharusnya menjadi elemen terdepan dalam penegakan hukum justru terkesan membiarkan praktik pelanggaran aturan dan hukum terjadi begitu rupa. Kita yang warga biasa pun kerap melanggar aturan dan hukum terutama protokol kesehatan. Jaga jarak, bermasker dan mencuci tangan sebagai standar minimal untuk mencegah virus Corona pun sering kita abaikan.

Saya tak perlu menyebut contoh ril di mana dan kapan fakta adanya pelanggaran aturan dan hukum yang saya maksud. Sebab siapapun bisa menyaksikan di berbagai media massa baik surat kabar maupun TV, termasuk media online yang semakin hari belakangan ini semakin menjamur. Silahkan baca pemberitaan berbagai media massa dan media online. Atau bahkan silahkan tanya dan koreksi diri kita masing-masing.

Saya berpendapat, bila pembiaran atau kesan ketidakadilan dalam menegakkan aturan dan hukum ini terus berlanjut, hal tersebut bukan saja berdampak pada nihilnya penegakan hukum dan keadilan tapi juga menipisnya kepercayaan masyarakat terhadap aturan dan hukum termasuk para penegaknya.

Suasananya semakin tak menentu dan mungkin berbahaya manakala pejabat publik berbeda pendapat tentang situasi semacam ini. Padahal kesamaan pernyataan atau pendapat pejabat publik, termasuk aparat penegak hukum, juga penyelenggara pemilu termasuk penyelenggara pilkada serentak pada momentum ini adalah penting dan mendesak.

Sebabnya sederhana, misalnya, karena dengan demikian maka masyarakat semakin percaya bahwa pemerintah memang satu komando dan tidak menyampaikan pendapat yang menimbulkan keresahan dan kebingungan masyarakat luas. Masyarakat pun akan dengan sendirinya akan taat pada aturan dan hukum. Itu sudah bisa kita pastikan.

Virus Corona adalah virus yang berbahaya. Sudah berapa nyawa yang melayang, di samping mereka yang hingga kini masih terpapar virus ini. Ada yang rumah sakit, gedung isolasi, rumah isolasi dan sebagainya. Kondisi semacam ini membutuhkan kerjasama dan kesadaran yang tinggi dari semua elemen bangsa, termasuk adanya penegakan aturan dan hukum yang tegas kepada siapapun serta dalam momentum apapun. Jangan sampai ada kesan, aturan dan hukum hanya berlaku atau ditegakkan untuk sebagian orang dan tidak untuk sebagian yang lain. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here