Atasi Kesulitan BBM, BUMDES Afdeling II Rantauprapat Bangun Kios BBM Mini di Areal PTPN III

0
404

Rantauprapat, penasatu.com – Pembangunan Kios BBM mini oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di areal PTP N III, Desa Afdeling II kecamatan Bilah Barat kabupaten Laglbuhan Batu provinsi Sumatera Utara (Sumut) disambut antusias warga sekitar. Pasalnya selama ini warga Afdeling II harus keliling (lalu lalang) untuk mendapatkan BBM terutama bensin.

Saat media ini meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Afdeling II S.Pranginangin di Kantornya mengatakan, pembangunan Pertamini ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Desa Afdeling II dan pemgurus Bundes agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan BBM, Senin (6/12/21).

“Pembanguna Pertamini adalh bentuk kepadulian Pemdes dan BUMDES Afdeling II untuk masyarakat, sehingga tidak sulit lagi mencari minyak,” terang Kades.

Ini merupakan hasil musayawarah Pemdes dan pengurus BUMDES yang sepakat membangun SPBU mini untuk warga masyarakat agar tidak lagi lalu lalang mencari minyak, dan nantinya managemen dikelola oleh BUMDES sehingga bisa majundan menambah pendapatan bagi Desa Afdeling II, imbuhnya.

Kades menambahkan,untuk mendapatkan tempat usaha  saya bersama  perangkat  desa serta pengurus BUMDES  bersinergi keras, apa lagi tempat yang mau kita pakai adalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ,jadi kita harus mintak izin, beber S. Perangin – nangin.

Sementara Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Anto Bangun saat di komfirmasi melalui whatsapp tentang pembangunan pertamini mengatakan, ininadalah hasil musawarah kami  dengan Bapak kepala desa dan  perangkat Desa serta pengurus BUMDES agar bersinergi keras untuk mengembangkan BUMDES milik Desa Afdeling II dan bisa bermamfaat buat warga.

” Mencari minyak  pertamax dan solar tidak lalulalang lagi dan terutama nantinya dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan Pendapatan Asil Daerah Desa (PAD Desa),” tegas Anto Bangun. 

Terpisah, mqaneger perkebunan Janji Rantauprapat, Aswin Sinuhaji SP. M. Si  melalui Asisten Personali Kebun ( APK ) Tindaon SP saat di komfirmasi melalui  whatsapp mengatakan bahwa kegiatan itu sudah diketahui pihak perusahaan.

” Adanya  pembagunan pertamindes di areal  perkebunan milik BUMN , sudah memiliki izin hak pinjam pakai dari pihak PTP N III,” tegasnya.”

reporter: Parman ST ( TH 44 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here