Antisipasi Penimbunan Migor, Polsek Bontang Utara Gelar Monitoring di Pasar Citra Mas

0
243

Bontang, penasatu.com – Kepolisian terus memantau dan memonitoring pergerakan dan ketersedian Minyak goreng (Migor) curah di pasaran. Mengantisipasi bila mana ada oknum oknum tak bertanggung jawab yang mencoba menimbun, menjual harga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Untuk itu Kepolisian Resor (Polres) Bontang melalu jajaran Polsek Bontang Utara melaksanakan kegiatan monitoring, yang dilaksanakan di pasar Citra Mas Loktuan, Bontang Utara, kota Bontang, Selasa (5/4/2022).

Kegiatan Monitoring di pimpin langsung Kapolsek Bontang Utara, AKP Ahmad Said S.Sos. bersama Kapospol Loktuan Ipda Usman, Kanit Intelkam Aipda St panus, anggota Pospol Loktuan Bripka Delly Yuda

Hasil Monitoring di toko toko sekitar pasar Citra Mas Loktuan, minyak curah dijual dengan harga 1 Botol aqua besar isi 1,5 seharga Rp 33.000.-, 1 botol isi 600 ml harga Rp 13.000,-

Pedagang memperoleh minyak goreng curah dari seseorang beralamat di kel.Tanjung Laut Indah samping pasar Rawa Indah dengan harga Rp 350.000,- per jerigen isi 20 liter.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said, S. Sos. mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi penimbunan yang berakibat terjadinya kelangkaan minyak goreng.

“Ini merupakan upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan Migor curah agar tidak terjadi penimbunan yang bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here