Anggota PPS Teritip Wafat, KPU Beri Santunan

0
408

Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha saat memberikan santunan kepada Keluarga almarhum

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan turut berduka atas meninggalnya anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang bernama Usman Rais disaat bertugas dalam membantu pelaksanaan persiapan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

KPU pun melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) warga Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur (Baltim) tersebut dan melantik penggantinya, Sabtu (18/7/2020) di Aula KPU.

Dengan adanya anggota PPS selaku penyelenggara pilkada yang meninggal dunia, tentunya KPU berkewajiban memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan diberikan sebagai bentuk penghargaan dari KPU atas pengabdian almarhum, diharapkan santunan yang diberikan mampu mengurangi sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Thoha.

“Kami (KPU) tentu saja ikut berbela sungkawa, atas meninggalnya anggota PPS, semoga keluarga yang ditinggalkan bisa tabah.”

Thoha juga menambahkan pemberian santunan bagi petugas yang meninggal dunia dikarenakan anggaran santunan tersebut memang ada.

Maka, KPU segera mungkin mengeluarkan santunan tersebut tanpa menunggu waktu lama untuk diserahkan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan yang kami berikan memang ada anggarannya, sehingga kami segera menyampaikan kepada keluarga almarhum,” pungkas Thoha.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here