Anggaran KPU Siap, Untuk Pelaksanaan Pilkada Balikpapan di 9 Desember 2020

0
412

Sabrani Sekertaris KPU kota Balikpapan

Penasatu.com, Balikpapan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut Pilkada Serentak akan dilaksanakan di 2020. Untuk pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, ini merupakan skenario optimisme Pemerintah untuk menjalankan pesta demokrasi di 270 daerah dengan berpegang pada Protokol Kesehatan, ujar Tito saat menerima kunjungan kerja Satgas Lawan Covid-19 yang di muat beberapa media nasional.

Tentunya ini juga berlaku di Kalimantan Timur termasuk kota Balikpapan. Seperti diungkapkan Sabrani selaku Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan saat berada diruang kerjanya, Gedung KPU kota Balikpapan, Sabtu (6/6/2020) kemarin.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan dipastikan akan berlangsung 9 Desember mendatang, akan tetapi untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi masih menunggu tahapan selanjutnya, ujar Sabrani.

Dirinya menyampaikan pelaksanaan Pilkada serentak dipastikan berlangsung 9 Desember mendatang, namun untuk kabupaten/Kota dan Provinsi masih menunggu tahapan selanjutnya yang dikeluarkan KPU-RI, dan tahapan tersebut belum turun.

“Untuk Pilkada serentak 9 Desember, namun masih menunggu tahapan yang dikeluarkan KPU-RI, dan sampai saat ini tahapan tersebut belum turun”, imbuhnya.

Dirinya menambahkan 15 Juni 2020 KPU akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sempat tertunda dengan adanya wabah virus corona di Balikpapan.

Akan tetapi KPU belum berani melaksanakan pelantikan tersebut jika belum ada tahapan selanjutnya yang dikeluarkan KPU-RI.

Sabrani atau yang karib disapa Alex menambahkan untuk saat ini KPU siap dalam pelaksanaan Pilkada dibulan Desember mendatang, termasuk kesiapan anggaran yang dimiliki KPU sendiri.

Yang mana anggaran KPU sendiri tidak pernah dialihkan untuk penanganan covid-19 sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sendiri tidak berani menggunakan anggaran Pilkada untuk dialihkan untuk penanganan covid-19.

“Anggaran KPU siap, tidak ada pengalihan anngaran untuk penanganan Covid-19, dan pemkot saja tidak berani menggunakan anggaran Pilkada”, Jelasnya.

Masih dijelaskan Alex selama penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tidak ada penambahan pengeluaran anggaran, namun KPU Balikpapan masih membicarakan pada Kemendagri terakit pelaksanaan Pilkada di 9 Desember dengan mengikuti Protokol Kesehatan.

Pastinya KPU membutuhkan semua perlengkapan seperti Alat Pelindung Diri (APD) untuk selama pelaksanaan pemungutan suara.

“Masih di dibicarakan dengan Kemendagri, apakah KPU harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk mempersiapkan APD sesuai dengan protokol kesehatan yang ada”, tutupnya.

Waratwan : Riel Bagas.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here