Wawali dari PDIP, Budiono: Bukan Pengunduran Diri, Tapi Mandat Rekomendasi ke Saya Dicabut

0
214

Balikpapan,Penasatu.com – Perihal Calon Wakil Walikota Balikpapan yang sampai saat ini belum juga terealisasi, masih menjadi pertanyaan publik. Siapa sebenarnya yang akan dicalonkan Partai Pengusung untuk menjadi pendamping Wali Kota Balikpapan H.Rahmad Mas’ud,SE.,ME menggantikan Wakil Walikota Balikpapan Thohari Aziz yang meninggal dunia.

Sebelumnya sempat terdengar kabar jika salah satu nama bakal calon wakil walikota (Wawali) Balikpapan Budiono telah mengundurkan diri.

Informasi itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh saat ditemui awak media, usai rapat paripurna, Rabu (11/10/2023) kemarin.

“Dan rekomendasinya pindah kepada Risti Utami. Tetapi ini baru tembusan saja dan belum ada permohonan khusus dari PDIP kepada Ketua DPRD maupun Panitia Pemilihan (Panlih), namun kami tetap proses sesuai dengan ketetapan awal,” ucap Abdulloh.

Selanjutnya, pihaknya akan berkonsultasi dengen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sembari mengevaluasi kelengkapan berkas kandidat Wawali Balikpapan.

Saat dikonfirmasi, Budiono meluruskan informasi tersebut bahwa sebenarnya tidak ada surat pengunduran diri dalam proses PAW Wawali.

Dikatakannya, surat berupa mandat rekomendasi calon eksekutif untuk menggantikan posisi Thohari Aziz, sudah diajukan sejak awal 2022 lalu.

“Namun saat ini statusnya telah dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP,” tambah Budiono saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (13/10/2023).

Diterangkan, jika surat pengalihan rekomendasi ini telah ditembuskan kepada walikota dan DPRD Balikpapan sejak awal Oktober 2023.

“Mana ada surat pengunduran diri, kami ini bertugas di eksekutif maupun legislatif itu penugasan dari partai. Mana bisa saya di DPRD tiba-tiba, kalau tidak ada surat dari partai,” terangnya.

Sehingga sebagai petugas partai, ia harus menjalankan rujukan perintah dari surat rekomendari DPP PDIP Pusat.

“Intinya dua tahun lalu saya diberi mandat rekomendasi untuk menggantikan almarhum Thohari Azis. Tetapi rekomendasi yang pernah saya pegang itu telah dicabut oleh partai (PDIP Pusat),” akunya.

Demikian perihal bentuk koordinasi terhadap partai pengusung dalam koalisi, Budiono menuturkan juga ditembuskan melalui surat partai.

“Intinya penugasan itu lewat surat partai. Ketika partai mencabut rekomendasi, ya dikembalikan lagi ke tahapan di partai,” paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here