Walikota Stop Kegiatan Burger King Balikpapan, Karena Belum memiliki Izin

0
5161

Tegas, Rizal Effendi di dampingi Camat Balikpapan Selatan M.idris saat penghentian kegiatan Burger King

Penasatu.com,Balikpapan – Setelah sempat dibuka satu hari, tepatnya Minggu (29/3/20) Burger King Restoran cepat saji yang berada di Jalan MT.Haryono RT 30, Kelurahan Sungainangka, Balikpapan ditutup sementara (kegiatan dihentikan sementara).

Penutupan dilakukukan langsung Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (30/3) sore ,tepat pukul 15.30 WITA.

Walikota sangat kecewa dengan management dari Burger King yang membuka usaha sebelum ada perizinan yang lengkap. Seperti diungkapkannya pada media ini saat pelaksanaan penutupan.

Masa, perusahaan sebesar Burger King tidak mengerti, seharusnya mereka kan sudah tau, kalo belum ada perizinan yang lengkap jangan membuka usahanya, ujar Rizal.

IMB dan perizinan lainnya belum ada ,mereka mau main buka aja, ujar Rizal kesal.

Ketika disinggung sampai kapan penutupan ini, Rizal mengatakan, silahkan mereka selesaikan dulu segala perizinannya baru mereka bisa buka, pungkasnya.

Waktu terpisah, Yuzar manager area Burger King Balikpapan saat dikonfirmasi mengatakan, kami hanya mengikuti instruksi dari pusat. Kemungkinan ini terjadi salah paham. ujarnya.

Ketika ditanya mengenai perizinan yang ada, Yuzar mengatakan, semua diurus pusat kami disini tidak mengerti. Karena intruksi dari pusat disuruh buka , ya kami laksanakan, tutupnya.

Wartawan : EDS

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here