penasatu.com, Balikpapan – Kecamatan Balikpapan selatan (Balsel)menggelar apel kesiapsiagaan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona. Apel melibatkan Kecamatan Balikpapan Selatan bersama Polsek, Koramil, Pol PP, Ketua LPM se Balikpapan Selatan secara serempak bersama Kelurahan melakukan razia tempat tempat yang dianggap mengumpulkan masa.
Apel berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Balikpapan selatan, Jl Ruhui Rahayu, No.1 Sepinggan, Kamis (26/3/20) malam. Hadir Kapolsek Balikpapan selatan Kompol Harun Purwoko SH,MH, Danramail Mayor Inf Riduwan, Ketua LPM Sungainangka Parlindungan, Ketua LPM Sepinggan Baru, Lurah se Balikpapan selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Camat Balikpapan selatan Muhammad Idris dalam arahannya mengatakan, ini adalah yang kesekian kalinya kita untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
Untuk itu setelah apel ini mari kita menyebar ke masing masing wilayah untuk meminta kepada pemilik kedai, warkop, cafe atau apa saja yang tempat yang bisa menimbulkan kerumunan masa untuk segera menutup dan mempersilahkan pulang kepada masyarakat pengunjung yang masih nongkrong dan berkumpul, tegas Camat Balsel.
Sementara Kapolsek Balsel Kompol Harun Purwoko, SH.MH meminta, bubarkan dan bila ada yang menolak atau melawan untuk di foto atau divideokan sehingga nanti tim lidik yang akan bekerja. “Karena tugas kita adalah memerintahkan masyarakat untuk tetap berdiam dirumah. Jadi bila ada masyarakat kumpul kumpul di warkop, cafe, restoran maupun tempat lain agar di bubarkan, kita suruh pulang dan semua itu sudah diatur dalam UU. Dan di KUHP sudah jelas yaitu pasal 212, 216,218 dan undang undang yang lain,”tegas Kapolsek.
Senada, Danramil Balikpapan Selatan dan Timur juga mengatakan, memang masyarakat kita ini bandel, masih saja banyak yang tidak mematuhi anjuran yang sudah di keluarkan pemerintah agar berdiam diri di rumah. Ini demi masyarakat sendiri untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran covid-19. Jadi kita ambil tindakan tegas, bubarkan dan segera suruh mereka kembali ke rumah.
Dari pantauan penasatu, saat razia diwilayah Kelurahan Sungainangka. Masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran Social Distancing yang dianjurkan pemerintah.
Seperti masih nongkrong warung warung kopi terutama kaum milineal yang sepertinya masih belum meprdulikan akan bahayanya penyebaran dan mewabahnya virus Corona.
Karena, masih saja anak anak muda ini membuat alasan belajar dan sebagainya. Padahal virus mematikan bisa saja mengenai mereka dan akan menyebar kepada yang lain. sehingga ini bisa menjadi ancaman pada masyarakat lainnya.*
Wartawan : eds
editor : penasatu.com