Tidak Merasa Memberikan Lahannya, Sayudi Bersaudara Gugat Ponpes Hidayatullah

0
523

Sayudi bin Darman bersaudara di gubuk kayu kediamannya.

Sayudi : Bertahun tahun kami tinggal di dalam hutan, tinggal di gubuk kayu

PENASATU.COM, BALIKPAPAN-Perasaan sedih masih dirasakan oleh Sayudi (72th) dan saudaranya yang tinggal di kelurahan Teritip, sebab tanah milik orang tua mereka menjadi lahan sengketa dengan Yayasan Hidayatullah.

“Kami selalu berdoa kepada Allah SWT supaya bisa memenangkan perkara ini, ” kata Sayudi saat ditemui di rumahnya baru-baru ini.

Tanah milik orang tuanya atas nama Darman bin Djokromo, kini sedang dalam proses persidangan di pengadilan negeri Balikpapan.

Tanah milik Almarhum Darman ini berada di Jalan Mulawarman rt 25 Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur dengan luas 360 m x 150m = 54.000 m2 yang saat ini berada di kawasan Pesantren Hidayatullah.

Menurut Sayudi tanah itu dulunya sumber hidup mereka, karena di tanah itu mereka tanami singkong, pisang dan berbagai tanaman kebun lainnya.

Tapi sejak tahun 1975, segel tanah milik keluarga mereka tidak lagi dipegang oleh orang tua nya. Sehingga Sayudi bersaudara tidak tahu kemana hilangnya segel tanah tersebut.

Yang lebih sial lagi, mereka sekeluarga oleh pihak Hidayatullah diminta untuk pindah dari lahan tersebut dengan alasan bahwa tanah tersebut sudah diserahkan oleh ayah mereka ke pesantren Hidayatullah.

Untunglah pada 23 Agustus 2018, ada 5 orang pengurus Yayasan Hidayatullah mendatangi rumah Rusani ahli waris (adiknya Sayudi) untuk meminta tanda tangan Rusani sebagai ahli waris/ anak kandung Darman untuk membenarkan bahwa Darman telah menyerahkan tanah perwatasan Hak miliknya kepada Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah. namun permintaan tersebut ditolak oleh Rusani.

Sebab sebagai anak Darman, mereka tidak pernah diberitahu oleh orang tua bahwa tanah milik mereka telah diserahkan kepada Hidayatullah.

Merasa tidak pernah memberikan tanah tersebut kepada Hidayatullah, maka Rosani dan saudaranya melakukan gugatan ke pengadilan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengadilan untuk diputuskan segera.
“Mudah-mudahan Allah SWT mengabulkan doa kami untuk memenangkan perkara ini, “imbuh Rosani yang didampingi oleh saudaranya yang lain.

Kondisi Rosani bersaudara sangat memprihatinkan, sebab mereka tinggal di rumah gubuk dari kayu yang berada di tengah hutan, kondisi ekonomi mereka pun juga susah karena tidak memiliki lahan yang bisa digarap untuk sumber penghidupan mereka.

Wartawan : are.

Editor : penaaatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here