Tidak Dapat Lapak, Pedagang Klandasan Ngadu Ke DPRD Balikpapan

0
275

Balikpapan, Penasatu.com – Dalam sepekan sejumlah pedagang dikawasan Pasar Klandasan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi kantor DPRD Balikpapan.

Kedatangan beberapa pedagang ke kantor DPRD khususnya Komisi II untuk mengeluhkan adanya pembangunan lapak pedagang di area eks kebakaran di pasar Klandasan tersebut.

“Dipasar itu kan ada pembanguan, yang dulunya bekas Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang yang lapaknya terbakar. Dimana dari laporan awal Kepala UPT-nya sebanyak 42. Namun kenyataannya dilapangan dibangun 45 petak,” ucap Hatta salah satu pedagang kepada awak media ini, Selasa (21/9/2021).

Hatta menambahkan, kedatangannya disini (DPRD) ingin mengeluhkan dirinya yang lapak TPS-nya dibongkar, namun hingga saat ini tidak di akomodir alias tidak mendapatkan lapak yang baru dibangun tersebut.

“Kita dapat surat edaran dari Kadis Perdagangan atas pembongkaran TPS kami, hanya saja usai dibongkar 1,6 tahun yang lalu sampai sekarang tidak ada realisasinya untuk mengganti lapak kami,” ucap Hatta.

Hatta juga sudah mempertanyakan kepada Kadis Perdagangan dalam hal ini Arzaedi Rachman kalau di pasar Klandasan ada pembangunan. Hanya saja saat itu Kadis Perdagangan pura-pura kaget seolah tidak mengetahui.

“Jadi saya tanya realisasinya kepada Kadis Perdagangan. Saat kami bilang ada pembangunan, dia pura-pura kaget,” ujarnya.

“Loh..masa ada bangunan..kepala dinasnya,” sambungnya, seraya menirukan ucapan kepala dinas perdagangan.

Hatta menambahkan, usai menemui Kadis Perdagangan dirinya disuruh menemui Kepala UPT Pasar Klandasan yakni La Asa.

Dirinya mengakui, jika memang adanya pembangunan, seharusnya dirinya bersama pedagang lainnya mendapatkan lapak.

Namun kenyataannya hingga saat ini kami tidak mendapatkan lapak.

“Kita lama sudah tidak dapat, yang dikasihkan lapaknya preman,” timpal Rahmatia pedagang yang datang bersama Hatta.

Hatta meminta adanya ketegasan dari DPRD Balikpapan, khusunya pemerintah kota (Pemkot). Sehingga dirinya bersama pedagang lainnya bisa mendapatkan lapak.(*/gas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here