Thohari: Revisi Rancangan Perda untuk Kepastian Hukum bagi Anak di Balikpapan

0
432

Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan walikota tentang rancangan perda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Enam fraksi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan yang telah membacakan pandangannya, semua sepakat dan mendukung terkait revisi rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan anak.

Kesepakatan tersebut terjalin dalam rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan walikota tentang rancangan perda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, Jumat (28/2/2020).

Thohari Aziz Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan

Sidang paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle SS dan Subari, dihadiri Sekretaria Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadly serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Revisi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum pada anak-anak di Balikpapan, baik tentang pendidikannya, pengadilan, bahkan pemerintah juga menyiapkan UPT PPA.
Sehingga anak sebagai generasi bangsa, meskipun bermasalah dengan hukum tetap dijamin hak-haknya,” ujar Thohari Aziz, usai sidang.

Misalnya jika terjadi putusan hukum, harus ada perlakuan khusus dengan menempatkan ditempat yang juga khusus, seperti rumah tahanan (Rutan) anak atau Lapas khusus anak, dimana nantinya anak-anak yang bermasalah dengan hukum tidak digabung dengan orang dewasa.

“Tentu saja yang pastinya ke depan pengembangan untuk jaminan perlindungan anak seperti itu dilakukan,” tambah Aziz.

Setelah penyampaian pandangan fraksi, secepatnya Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here