Taufik Putra Kilat saat bertemu Kadisdik Provinsi Kaltim Anwar Sanusi , S.Pd,. M.Pd
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Peliknya permasalahan yang dialami sebagian orang tua murid yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang selanjutnya dari tahun ke tahun selalu saja terjadi.
Yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Namun perlu diketahui saat ini kewenangan yang berhubungan dengan sekolah SMA/SMK tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, akan tetapi sudah menjadi kewenangan Disdikbud Provinsi Kaltim.
Taufik Qul Rahman selaku anggota DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu berkunjung ke Disdikbud Provinsi untuk memperjuangkan warga Balikpapan yang anaknya kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yakni SMA/SMK.
“Saya berkoordinasi dengan Disdikbud Provinsi untuk memperjuangkan warga Balikpapan yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK,” tuturnya pada media ini.
“Kedatangan saya ke Disdikbud Porvinsi bukan mengatasnamakan Komisi, akan tetapi pribadi sebagai anggota DPRD Balikpapan,” lanjutnya.
Taufik menilai hingga saat ini belum ada keputusan yang diberikan Disdikbud Provinsi yang benar-benar membela pelajar di Balikpapan.
Kedatangan Taufik ke Disdikbud Provinsi ingin menuntut agar dapat mengayomi semua masyarakat, serta menyediakan Ruang Belajar (Rumbel) tambahan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan mencari sekolah untuk anaknya.
Taufik juga bercerita, jika dirinya sempat didatangi beberapa warga saat tengah malam, untuk meminta dirinya agar memperjuangkan anaknya agar mendapatkan sekolah.
Pasalnya, warga yang datang mengadu kondisi ekonominya bisa digolongkan tidak mampu, tentu saja itu menjadi masalah jika anaknya masuk di sekolah Swasta.
“Warga yang datang ekonominya dibawah garis kemiskinan (tidak mampu), kalau anaknya dipaksakan masuk di sekolah swasta, pastinya membutuhkan biaya yang sangat besar,” jelas Taufik.
Lanjut Taufik, untuk saat ini pemerintah belum ada membiayai hal tersebut, berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki anggaran APBD yang besar.
“Saat ini mau dipercayakan pada senior-senior yang duduk di DPRD Provinsi, saya juga bingung, karena tidak ada perjuangannya untuk warga Balikpapan.”
Taufik sangat menyayangkan dengan adanya aturan penambahan nilai yang diberikan khusus untuk anak guru yang masuk sekolah.
Padahal seperti yang diketahui pelajar untuk tahun ini, nilai yang diperoleh para pelajar hanya melalui ulangan harian di sekolah.
“Coba dipikir, jika anak guru nilainya saja sudah 250, kemudian ditambah nilai 150 dikarenakan anak guru, pasti bisa masuk di sekolah negeri favorit di Balikpapan,” katanya setengah bertanya.
“Sedangkan warga yang anaknya hanya mendapat nilai 60 ditambah nilai 250 jika dijumlah hanya 310, mau masuk sekolah negeri dimana.”
“Sekarang sekolah negeri yang ada di Balikpapan rata-rata menerima siswa dengan nilai berkisar 390, 380, itu sama saja menyengsarakan warga.”
Taufik berharap Didiskbud Provinsi harus menyediakan rumbel, dan harus ada kebijakan yang dikeluarkan Disdikbud Provinsi terkait hal ini.
“Saya tegaskan, jangan sampai kita anggota DPRD Balikpapan tidak menghiraukan, mengingat permasalahan ini semuanya berhubungan dengan warga Balikpapan,” tambah politikus muda ini.
Taufik menilai, sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat harus betul-betul bisa memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Sekali lagi Taufik meminta kepada seniornya yang duduk di DPRD Provinsi untuk memperjuangkan nasib warga Kota Balikpapan, yang mana mereka semua merupakan perwakilan dari warga Balikpapan juga.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com