DPRD Balikpapan Siap Antar Langsung Pernyataan Sikap Penolakan Keras RUU HIP ke Pemerintah Pusat dan DPR RI

0
450

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat menerima peserta unjuk rasa

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, tepatnya di depan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Minggu (5/7/2020).

Sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kota Balikpapan, melakukan orasi menuntut agar RUU HIP dibatalkan.

Kedatangan rombongan aksi disambut langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, Wakil Ketua Thohari Aziz, Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle SS, Wakil Ketua Subari dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang Paripurna kantor DPRD Balikpapan.

Abdul Rahim selaku Ketua Anak NKRI menyampaikan beberapa pernyataan sikap di hadapan Ketua DPRD Balikpapan, yakni menolak dengan keras dan tegas RUU HIP.

“Kami mendesak agar pemerintah dan DPR-RI untuk menghapus RUU HIP dan mencoretnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” tegas Abdul Rahim.

Rahim menambahkan pernyataan sikap yang disampaikan agar sekiranya bisa diberikan langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan ke pemerintah pusat dan DPR-RI tanpa melalui Surat Elektronik (Email).

Sementara itu Abdulloh saat diminta untuk mengantarkan langsung pernyataan sikap yang berisi tuntutan atas penolakan RUU HIP menyatakan dirinya siap melaksanakan tugas untuk menyampaikan secara langsung.

Abdulloh juga meminta agar saat menyerahkan langsung pernyataan yang diberikan peserta aksi untuk didampingi maksimal dua orang perwakilan dari peserta aksi ke pemerintah pusat dan DPR-RI.

“Kami siap mengantarkan langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI, dan kami minta dua orang perwakilan aksi turut serta bersama kami,” kata Abdulloh, politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar).*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here