SN, Pelaku Curanmor di Tangkap Setelah Diganjar Timah Panas Petugas Polres Mura

0
351

SN saat di Polsek Jayaloka, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Penasatu.com, Musi Rawas – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas melalui Satuan Reskrim bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Jayaloka, Kecamatan BTS Ulu Cecar berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (8/10/20).

Tersangka, Sunardi (SN) alias Sunae Bin Maladi (33 tahun), warga Dusun I Desa Rantau Alih, Kecamatan Suka Karya, Mura. Dia ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan bahwa pelaku curanmor yang dicurigai sedang berada di Desa Pelawe. Berdasarkan laporan tersebut personil Reskrim Polres Mura bekerja sama Polsek Jayaloka yang di pimpin langsung Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan dengan mengancam petugas menggunakan senjata tajam (pisau). Setelah diberi peringatan tiga kali tembakan keatas tidak di gubris, selanjutnya dilakukan upaya tegas terukur dengan menembak ke arah kaki sebelah kanan sehingga tersangka bisa dilumpuhkan dan diamankan.

Pelaku sehari hari bekerja sebagai petani, namun karena ingin menguasai sepeda motor Yamaha Zupiter Z, milik Supriatna alias Uprit Bin Tardi (42 tahun) warga Dusun II Desa Rantau Alih, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Mura.

Lalu, SN mencuri sepeda motor korban dengan masuk rumah Suoriatna dengan cara membongkar dinding papan saat pemilik rumah tertidur pulas dan membawa motor curian keluar lewat pintu belakang di tengah malam buta.

Melihat sepeda motornya raib di gondol maling saat trtbangun, korban langsung bergegas melaporkan kejadian ke Polsek Jayaloka, dengan laporan polisi no. LP / B- 06 / X / 2020 / Res. Mura / Sek. Jylk, Senin (5/10/20). Kerugian di taksir sekitar 5 juta rupiah.

Berdasarkan laporan Supriatna inilah Polisi melakukan pengejaran dan setelah berhasil mendapat laporan tentang keberadaan pelaku kemudian langsung membentuk tim untuk melakukan penangkapan.

Tersangka langsung dibawa ke Puskesmas Ciptodadi Kec. Suka Karya terlebih dahulu untuk perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Jayaloka untuk menjalani proses hukum.*

Penulis : Akhirudin (AK45)

Sumber : Humas Polres Mura

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here