Penasatu.com, Kutai Barat – Tim gugus tugas penangan covid-19 Kabupaten Kutai Barat menyampaikan update data terbaru, per 11 April 2020 dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam gelar update data itu Sedakab Kubar Drs.Yacob Tullur,MM di dampingi Asisten I Setdakab Kubar Misran Effendi, Kadiskes Kubar dr.Ritawaty Sinaga,Direktur RSUD HIS dr.Akbar,Dan unit Letda Inf Subadi,Kabid penanganan penanggulangan bencana BPBD Kubar Kamius Junaidi.
Data per 11 April 2020, ODP masih di 192 orang, selesai pemantauan 101 orang, masih peroses pemantauan (PP) 91 orang, jumlah PDP 5 orang, OTG ( orang tanpa gejala) 8 orang, jumalh derefit se-Kutai Barat 47 orang, negatif 46 dan positif tetap 1 orang, kata Yacob Tullur saat jumpa pers di media center covid-19, Sabtu (11/4/20).
Ini dikarenakan untuk hasil lab tes swab pasien kita, sampai sekarang belum kami terima, karena setelah kita hub dari pihak lab Surabaya masih antri. Apabila sudah ada akan kami sampaikan secepat mungkin, beber Sekda.
Untuk claster gowa sebanyak 20 orang masih menjalani isolasi(karantina) di asrama paskibra. Namun apabila nantinya lab swab dari surabaya hasilnya memang pasti positif maka, ke 20 yang dikarantina di asrama paskibra akan kita tes ulang, imbuh Yacop.
Dijelaskan juga, terkait Rumah Sakit Pratama yang berada di Kecamatan Linggang Bigung kini sudah siap untuk di gunakan. Tinggal menunggu SK Kepala Daetah tentang pemanfaatan penggunaan Rumah Sakit Daerah tersebut.
Selain itu juga kita akan mendekrut tenaga tenaga medis dari beberapa PKM untuk membantu menjadi tenaga kesehatan jika Rumah Sakit Pratama nanti beroperasi.”ujarnya
” Yacob Tullur menyebutkan lagi, bahwa pemerintah banyak menerima pertanyaan dari masyarakat terkaitnya pintu keluar masuk yang berada di beberapa titik seperti, Melak seberang, Tering. Kita juga harus memikirkan bahwa kemampuan tenaga medis ini terbatas, contohnya yang ada di posko Jambuq itu kita mengambil dari 3 PKM baik dokter dan perawatnya.
Untuk itu kami sangat mengharapkan partisipasi para Petinggi kampung, RT, atau masyarakat untuk wajib melaporkan jika ada warga yang baru masuk. Prosedurnya masyarakat bisa melaporkan ke Kepala kampung, Camat dan ke pemerintah kabupaten untuk bisa ditindak lanjuti, tutupnya.
Wartawan : Ichal
Editor : penasatu.com