Sekda: Pendatang Wajib Isi Formulir di Setiap Pos Jaga Masuk Wilayah Kubar

0
357

Penasatu.com, Kutai Barat – Tim gugus tugas penanganan covid-19 menyampaikan update data terbaru perkembangan pencegahan covid-19 di Kutai Barat, data yang masuk 17 April 2020 dari UPT PKM Jambuq Kecamatan Bongan sebanyak 863 orang, total kendaraan yang masuk 425 unit, seperti diungkapkan Drs Yacop Tullur,MM, saat jumpa pers di Media Center covid-19 di Rumah dinas Bupati, komplek perkantoran Kubar, Sabtu (18/4/20).

Kemudian, untuk orang dari UPT PKM Kecamatan Penyingahan didapati penumpang kapal taxi sebanyak 30 orang, sedangkan melalui UPT PKM Kecamatan Long Iram berjumlah 142 orang dan kendaraan roda dua tercatat sebanyak 52 unit,roda empat 27 unit,tambahnya.

“per 18 April data ODP, 203 orang, selesai pemantauan 153, masih proses 50 orang pelaku perjalanan (PP) 3.024 orang, PDP 8 orang, hasil lab negatif 2 orang, karantina terpusat 3 orang, isolasi mandiri 2 orang, sedangkan positif covid-19,1 orang masih di RS His,”tuturnya

Masih Yacob Tullur menjelaskan, saat dilakukan rapid test ulang terhadap keluarga pasien positif didapatkan mereka semua negatif. Berkaitan dengan pembatasan untuk warga yang akan keluar masuk, pemerintah sudah siapkan petugas dimasing – masing pos, terdiri dari Dishub, Diskes, Satpo PP, PP,BPBD.

“Untuk memeriksa orang pendatang yang bukan E-KTP Kubar, maupun KTP Kubar. Dengan mengisi formulir data diri dan pernyataan bahwa ada kesiapan pihak keluarga menyiapkan isolasi mandiri, ini juga berlaku bagi perusahaan di Kubar, apabila tidak ada kesiapan maka kami tidak akan mengijinkan yang bersankutan masuk Kubar, tegas Sekda.

Hadir Kabag Sumda Polres Kubar Kompol Iswahyudi, Kadishub Drs.Rakhmat,M.Si, Direktur RSUD HIS dr.Akbar,M.Si, Kadiskes dr.Ritawaty Sinaga, Pasi Op Kodim 0912 Kapten Inf Rariyadi, Sekretaris BPBD Albina, Kabag Humas Pemkab Kubar Hendrita

Wartawan : Ichal.

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here