Satreskoba Polres Kubar Amankan 15 Pelaku dari 13 Kasus Narkoba, Hanya 2 Bulan

0
677

Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf(baju putih) dan Kabg OPS Kompol Sarman (baju dinas polisi) mengapit 4 tersangka bersama anggota polres

Penasatu.com, Kutai Barat – Satreskoba Polres Kutai Barat (Kubar) telah berhasil mengungkap 13 kasus narkotika jenis sabu sabu, dengan 15 tersangka bersama barang bukti nya, 30 poket seberat 13,5 gram sabu. Itu dalam waktu 2 bulan saja, dari bulan Januari hingga Februari tahun 2020.

Pengungkapan itu dianggap berhasil dalam kinerja Satreskoba cukup baik. Hal itu dikatakan oleh Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman,SH, didampingi Satnarkoba Iptu Darwis Yusuf dalam konferensi persnya, Kamis (27/2/2020) kemarin.

“Pengungkapan kasus narkoba tersebut, selain dari Satnarkoba Polres Kubar, juga berhasil diungkapkan oleh Polsek dan jajarannya diwilayah hukum Polres Kabupaten Kubar dan Mahakam Ulu,” kata Sarman.

Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf mengungkapkan, dari 13 kasus dengan 15 orang tersangka yang telah berhasil diamankan, diantaranya ada seorang perempuan bernama Emiliana Yakin(EY) (26)  pada wilayah Kabupaten Mahulu dengan barang bukti 4,2 gram sabu sabu.

“Para tersangka yang kini diamankan merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu, yang rata rata berusia dari 25 hingga 35 tahun.

“Darwis menegaskan, keberhasilan  pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat yang diterima Polres maupun Polsek diwilayah Kubar dan Mahulu.” bebernya.

“Untuk pengungkapan kasus narkoba di Satreskoba Polres Kubar ada 7 kasus dengan 9 tersangka. Sementara pengungkapan kasus di Polsek jajaran wilayah Kubar dan Mahulu ada 6 kasus dengan 6 tersangka. Ini yang berhasil diungkapkan sejak Januari hingga 27 Februari tahun 2020 ini,” pungkasnya.

Atas perbuatan dari 15 tersangka kasus narkoba tersebut, masing masing dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.” tutupnya Kasat Narkoba Iptu Darwis.

Wartawan : Ichal.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here