Dumai, penasatu.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kelas IIB Dumai yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Erika Putra. Kukuhkan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang di laksanakan di lapangan serba guna Rutan Dumai, Rabu (03/03/21).
Pengukuhan ini diikuti oleh seluruh staf Rutan Dumai dan berjalan dengan hikmat.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Erika Putra berpesan, Petugas Pemasyarakatan agar dapat melaksanakan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan yaitu: 1. Deteksi dini, 2. Pemberantasan Narkoba 3. Sinegritas dengan Aparat Penegak Hukum.
“Lakukan razia dan sidak secara rutin berkala, berantas dan perangi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas/Rutan/LPKA baik Petugas maupun Warga Binaan. Dan lakukan sinegritas antara Penegak Hukum dalam tukar menukar informasi untuk penegak hukum CEPAT, TEPAT, DAN AKURAT.”
Selesai melaksanakan apel Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Internal Pemasyarakatan kegiatan dilanjutkan dengan sidak ke Kamar Hunian Warga Binaan sebagai action plan dari petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.
Rutan Dumai Bersinar (Bersih, Sehat, Indah, Nyaman dan Anti Rusuah).*
Laporan/ria.