PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Belum terbayarnya lahan milik warga yang berada di Stadion Batakan mendapatkan sorotan oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan beberapa waktu lalu.
Salah satunya yang menyoroti hal tersebut yakni Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri.
Alwi menilai, permasalahan pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan bisa menjadi bom waktu. Jika terjadi sesuatu, maka bisa saja kemungkinan semuanya akan diperiksa.
Pihaknya sudah berupaya meminta Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar tidak berlarut-larut.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE angkat bicara, dimana Pemkot sendiri sudah melakukan koordinasi dengan sejumah pihak yang terkait. Baik itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun dengan Kejaksaan.
Rizal mengungkapkan, permasalahannya disini bukan soal tidak tersedianya anggaran untuk melakukan ganti rugi lahan stadion, hanya saja pejabat di BPN kebetulan baru bertugas, jadi persoalannya ada pada rekomendasi.
“Kita masih terkendala di BPN, namun untuk bersama pihak kejaksaan kita terus lakukan koordinasi agar penyelesaian pembebasan lahan bisa diselesaikan,” ucapnya.
Rizal menambahkan, rekomendasi ntuk ganti rugi lahan milik warga di Stadion Balikpapan sudah ada, hanya saja untuk di BPN belum mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya, dirinya akan berkoordinasi dengan kepala BPN yang baru untuk mencari tahu kendalanya dimana, sehingga pembayaran lahan milik warga belum juga dilakukan.
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com