Refleksi Polda Kaltim di HUT Bhayangkara ke 73

0
734
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M.

Penasatu.com, Balikpapan – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 73 tahun. Sebagai Korps Bhayangkara, usia 73 tahun tergolong sangat matang untuk terus melakukan perbaikan, pembenahan, dan reformasi internal ke arah yang lebih baik, khususnya mewujudkan cita-cita Polri. Sebagai Bhayangkari negara, Polri telah menjadi saksi dan pelaku sejarah lika-liku perjalanan bangsa sejak zaman kemerdekaan sampai dengan era reformasi saat ini.

Di ulang yang ke 73 tahun kali ini hendaknya menjadi sebuah refleksi sekaligus proyeksi bagi Polri untuk terus menegaskan tugas pokok mereka sebagai aparat kamtibmas, penegak hukum, juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Tujuannya agar kepercayaan masyarakat dapat terbangun (trust building) secara optimal.

Berbagai situasi sudah dialami oleh Polri di Sepanjang perjalanan nya.
Seperti pesta demokrasi terakhir kemarin, kepercayaan pemerintah sangat besar terhadap polri. Amanat undang-undang yang diamanatkan terhadapa polri untuk mengamankan pesta demokrasi. Pesta demokrasi pun berjalan dengan lancar.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M, mengatakan, Pesta demokrasi di tahun 2019 sangat berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya, seperti isu-isu yang dimunculkan juga sangat berbeda salah satunya dengan isu Agama.
“kita bersyukur masyarakat Indonesia, masyarakat Kalimantan Timur cukup dewasa sehingga perkiraan situasi yang diperkirakan sedemikian, tidak sampai menjadi rusuh yang berkepanjangan. Dan khususnya masyarakat Kalimantan Timur cukup dewasa dalam berpolitik sehingga tidak menjadi perhatian yang berlebihan semua berjalan lancar dan kondusif,” jelas Kapolda.

Diperjalanan Hut Bhayangkara ke 73 Polda Kaltim juga, melakukan Refleksi disemua Direktorat. Kejahatan-kejahatan yang menjadi perhatian Nasional seperti peredaran Narkoba itu menjadi perhatian yang lebih, tidak dipungkiri semenjak terbentuk nya Polda Kaltara, itu sangat banyak membantu Polda Kaltim dalam memberantas peredaran Narkoba, imbuhnya.

Masih menurutnya, Meskipun sekarang Kalimantan Timur hanya pintu perlintasan dan perdagangan. Tetapi Ditresnarkoba Polda Kaltim juga melakukan, upaya upaya untuk penangkapan peredaran penjualan narkoba.
“Bukan karena tingginya, tapi keaktifkan dari jajaran kepolisian menangkap walau hanya paket kecil tapi angkanya dalam kuantitas tinggi, ujar Priyo.

Kemudian lanjut Priyo, terkait terorisme, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dari bahaya terorisme, Memang ada beberapa kali penangkapan oleh Densus Polda Kaltim tetapi itu bukan untuk perencanaan diwilayah kaltim, melainkan Merupakan jaringan atau kelompok. “Semakin masyarakat punya kepedulian terhadap pendatang yg baru yang dicurigai, penyebaran agama yg radikal itu akan mempersempit ruang gerak mereka,” ulasnya.

Sementara untuk Kejahatan konvensional seperti curas curanmor, dikatakannya, di Kaltim perbandingan nya lebih rendah dari sebelumnya ketika Priyo bertugas ditempat lain.
Tetapi itu malah menjadi atensi Kapolda Kaltim Irjend Pol. Priyo Widyanto agar tetap waspada karena tidak selamanya wilayah yang dianggap aman akan selamanya aman dan malah bisa menjadi sarang curanmor yang gampang karena masyarakat nya beranggapan tidak mungkin dicuri. “Salah satu upaya mengurangi curanmor, dengan cara memberikan edukasi terhadap masyarakat agar membeli kendaran secara lengkap, sehingga susah untuk diperjual belikan,” katanya.
Dan perlu diketahui, bahwa kejahatan konvensional turun dari tahun 2018 diPolda Kaltim,terang Kapolda.

Ilegal mining di Kalimantan Timur memang menjadi salah satu perhatian oleh Polda Kaltim, menurut Priyo, penanganan kasus Ilegal mining memang perlu adanya keseriusan dari seluruh pihak serta harus adanya kesadaran semua pihak.
Mengenai adanya keterlibatan petugas kepolisian, dalam Ilegal mining Priyo meminta jika ada nama petugas yang masyarakat tau terlibat harap melapor kepada Pihak kepolisian.
“Jika ada pihak aparat kepolisian terlibat dalam tambang, akan kami tindak tegas dan proses,” tegasnya.

Selain itu, yang sangat diperhatikan di wilayah hukum Kalimantan Timur adalah Konflik horizontal nya. itu merupakan kerawanan Provinsi Kaltim. Namun hal itu, tidak terjadi karena Polda Kaltim mempunyai hubungan yang sangat baik dari semua etnis, lembaga pemberdayaan , toko-tokoh, hingga pejabat Provinsi Kalimantan Timur.
“Kunci dari kerukunan dan harmonis itu bagaimana kita dapat mrangkul tokoh-tokon dan semua etnis untuk sekedar silaturahmi dan komunikasi,”pungkasnya.*

Penulis: Echie

Editor: pena1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here