Rampas Uang Jual Beli Motor, Pemuda ini Diciduk Polisi

0
379

Penasatu.com, Deli Serdang – Akibat melakukan perampasan dengan kekerasan, Mal (32) alias Arif warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang di ciduk Polisi, Rabu (18/11/20) di perladangan Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba.

Penangkapan berdasarkan laporan Korban Sudarman, warga Jalan Garuda, Gg.Senopati,No.18 Sei Kambing, kota Medan yang ingin bertransaksi jual beli sepeda motor KLX seharga 9.juta rupiah dari Arif. Dan sepakat untuk bertemu melakukan pembayaran di Desa Pala, Kecamatan Galang.

Keesokan hari setelah berada ditempat yang di sepakati Sudarman yang ditemani Surya Maulana, mendapatkan perlakuan kekerasan, dan malah dipukuli oleh pelaku (Arif,red) bersama teman temannya. Lalu uang yang tadinya untuk membayar sepeda motor di rampas pelaku.

Rupanya pelaku sudah punya niat lain, sehingga membawa 10 orang temannya untuk memukuli dan merampas uang korban.

Atas kejadian ini, Sudarman langsung melapor ke Polsek Galang, Polres Deli Serdang.

Berdasarkan laporan, Tim Tekab Polsek Galang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David,SH langsung menindaklanjuti kasus ini. Setelah mendapat info keberadaan pelaku tim langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba.

Mengetahui keberadaan petugas, pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor. Namun terjatuh dan langsung ditangkap oleh Tim Tekab Polsek Galang.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH menjelaskan, “tersangka sudah kita amankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.” Tutupnya.

Wartawan : Ariadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here