Pilkada Mahulu, Nomor Urut 1 Juan Jenau-Indra Jaya dan Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun Nomor 2

0
524

Ketua KPU Mahulu di dampingi anggota Komisioner,perwakilan Polres,Kodim 0912 Kubar bersama sama dengan calon Bupati dan Wakil Bupati saat membacakan Deklarasi Pilkada Damai.

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Mahakam Ulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu tahun 2020. Kegiatan dirangkai dengan deklarasi Pilkada damai dan doa bersama serta penanda tanganan fakta integritas protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2020.

Meskipun melalui rapat pleno terbuka, namun pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu membatasi peserta yang hadir. Dari setiap paslon  hanya ada satu orang Liaison officer (LO) dan satu  perwakilan parpol pengusung yang dapat masuk ke ruang rapat pleno. 

Hadir Plt.Sekda Mahulu, DR. Stephanus Madang, S.Sos., MM, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, perwakilan Polres serta perwakilan Kodim 0912 Kubar dan Polsek, Koramil Long Bagun, anggota Komisioner KPU ,Ketua Bawaslu Mahulu.

Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen mengatakan, saya sangat berterima kasih kepada pasangan calon yang sangat mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru yakni PKPU tahun 2020 yang baru saja di terima tadi malam, dimana di PKPU 10 yang mengatur 5 orang dari pasangan calon namun di PKPU 13 menjadi 3 orang saja. Pasangan calon hanya didampingi oleh tim penghubung, ujar Frederik pada awak media, Kamis (24/9/20).

Setelah PKPU ditetapkan, semua KPU di Daerah harus mematuhi aturan dari KPU Pusat sehingga kita wajib menjalankannya, imbuh Frederik.

Pengundian dan pengumuman nomor urut dua paslon dilaksanakan KPU Mahulu melalui Rapat Pleno Terbuka di Balai Adat Kabupaten di Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.

Dalam pencabutan nomor urut Paslon Juan Jenau-Indra Jaya (Juara) mendapatkan nomor urut 1 (satu). Otomatis Paslon Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun) dengan nomor urut 2 (dua),” terang Frederik Melawen.

Untuk tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye bagi Paslon yang akan dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Hari ini langsung kita lanjutkan dengan Deklarasi Damai dan penanda tanganan Integritas terkait protokol kesehatan covid-19 yang sebenarnya diluar dari tahapan. Namun ini merupakan jaminan dimasyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mematuhi protokol kesehatan covod-19 dan aturan yang ada, tetang Frederik.

Dengan penanda tanganan fakta integritas, maka diwajibkan bagi pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada di Mahulu, tegas Ketua KPU.

Untuk debat publik, kemungkinan akan diadakan langsung di Samarinda. Mengingat di Mahulu belum memiliki studio penyiaran, bila digelar di Mahulu akan memakan biaya cukup tinggi. Apalagi masih dalam masa pandemi covid-19. Dan tentunya untuk peserta yang hadir akan dibatasi. Adapun biaya perjalanan dan akomodasi Paslon akan di tanggung KPU. Untuk itu pasangan calon harus hadir mengikuti debat, pungkasnya.

Frederik menambahkan, pencabutan dan pengumuman nomor paslon sudah melalui berbagai tahapan, yang tak luput dari pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mahulu. Setiap tahapan selalu mentaati protokol kesehatan.l, tutup Ketua KPU Frederik Melawen.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here