Penasatu.com, Balikpapan – Haji Muhammad Rizal Effendi sepakat dengan apa yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan. Selaku Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos, Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle SS dan Syarifuddin Odang di ruang Paripurna, Rabu (7/8).
Rizal sependapat dengan seluruh pandangan yang disampaikan juru bicara dari setiap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan, seperti apa yang telah disampaikan.
Pemkot akan memaksimalkan pemanfaatan anggaran, hingga terjadinya SILPA yang cukup besar mencapai Rp.291,63 Milyar serta meminta pemkot lebih mengoptimalkan fungsi pengendalian dalam mengantisipasi kendala dalam proses pekerjaan agar OPD lebih optimal menyerap anggaran.
Pemkot nantinya juga akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) No.17 Tahun 2018 mengenai sistem pajak online daerah sebagai langkah percepatan pelaksanaan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan telah mengimplementasikan sistem online pajak baik hotel, restoran, tempat hiburan dan pajak parkir dengan memasang alat sistem perekam data transaksi wajib pajak.
Terkait permasalahan pengoptimalisasi retribusi parkir ditepi jalan umum pemkot telah memasang tujuh mesin parkir yang saat ini masih dalam perbaikan akibat adanya perubahan kontrak vendor antara Indonesia dan Swedia serta banyaknya lokasi potensial parkir yang belum ditetapkan akibat keterbatasan anggaran untuk memfasilitasi sarana dan prasarana parkir.
Mengenai adanya kenaikan belanja sebesar Rp. 244,57 Milyar pada R-APBD perubahan tahun 2019. “Pemkot sependapat mengenai pemanfaatan alokasi belanja harus dilakukan secara efektif dan efisian agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tegas Rizal.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS