Pemkot dan DPRD Sepakat KUA PPAS 2021 kota Balikpapan Sebesar 2,2 Triliun

0
423

Rizal Effendi saat memberi keterangan pada awak media usai kegiatan rapat finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara tahun 2021.

Rizal: Penggunaan anggaran di tahun 2021 masih fokus pada bidang Kesehatan dan Pendidikan di Balikpapan

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan rapat finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 sekaligus penanda tanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS 2021 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Balikpapan, diruang Paripurna, Gedung DPRD kota Balikpapan, Jl. Jend Sudirman Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2020).

Rapat pembahasan kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos bersama Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sayid MN Fadli dan dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemkot berlangsung dengan aman tertip dan mentaati protokol kesehatan covid-19.

Penanda tanganan kesepakatan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi disaksikan Ketua DPRD Abdulloh dan Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle.

Dijelaskan Rizal, pembahasan KUA-PPAS 2021 bersama Banggar DPRD kota Balikpapan akhirnya telah menyepakati untuk KUA-PPAS 2021, yang mana target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan sebesar 2.2 Triliun. Akan tetapi saat ini masih melihat perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik melalui pajak asli daerah, bantuan Provinsi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, ujar Walikota Balikpapan usai acara kegiatan.

Lanjut Rizal, adapun untuk penggunaan anggaran ditahun 2021 nantinya masih fokus pada bidang anggaran Kesehatan dan Pendidikan. Dan untuk anggaran kesehatan, pemkot masih tetap fokus untuk memenuhi anggaran dalam menangani permasalahan wabah corona virus desease 2019 (covid-19)di kota Beriman (Bersih Indah Amana dan Nyaman) sebutan kota Balikpapan, dan tadi sudah disepakati bersama DPRD dengan penanda tangan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD kota Balikpapan.

Jika kemungkinan anggaran penanganan covid-19 nantinya tidak cukup atau kurang, maka akan ada kebijakan lain, yaitu dengan menunda beberapa kegiatan yang pastinya dalam pelaksanaan maupun  pengerjaannya.

“Kita lihat perkembangannya, jika anggaran covid-19 tidak cukup, harus ada kegiatan lain yang terpaksa ditunda,” tegas Walikota.

Sementara itu, untuk PAD Balikapan, pemkot telah sepakat menargetkan sebesar 650 miliar, akan tetapi akan dilihat terlebih dahulu nantinya, apakah akan tercapai atau tidak, tutup Rizal.

Wartawan : Riel Bagas

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here