Luka Cukup Parah, Yudokus Korban Laka Lantas Jalan Trans Flores Mabar Akan di Rujuk ke RS Siloam

0
381

Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT- Akibat kejadian kecelakaan di ruas jalan trans flores tepatnya di depan Pertamina Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

Yudokus terpaksa dilarikan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Komodo. Pria yang bekerja sebagai karyawan PT Ucis itu, mengalami luka robek, patah punggung kaki kanan dan luka pada pelipis kiri. Sedangkan Rofinus mengalami keseleo pada bahu kanan dan luka memar di bagian rusuk kanan.

Informasi yang diperoleh Media Penasatu.com, keluarga korban menyebutkan, Yudokus baru tiga hari bekerja sebagai karyawan PT. Ucis di RSUD Komodo. Korban hendak pulang ke Kampung Dalong menggunakan sepeda motor. Dari arah berlawanan, Rofinus mengendarai sepeda motor menuju Labuan Bajo. Keduanya pun terlibat tabrakan di depan Pertamina Merombok, Desa Golo Bilas.

Kepada Media Penasatu.com,Senin (31/08/2020), Dokter Florida Pantas yang menangani korban menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan medis berupa penanganan kegawat daruratan pasien. Yudokus kata dia, mengalami patah tulang terbuka pada bagian punggung kaki dan luka pada bagian pelipis. Pasien juga mengalami benturan pada bagian kepala dan beberapa tulang punggung kakinya retak, sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Siloam, terangnya.

Lanjut Florida“Kami hanya tangani kegawatdaruratannya seperti menghentikan pendarahannya dan menstabilkan tanda vitalnya serta menjahit lukanya sebanyak 20 kali jahitan. Penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Siloam. Namun, konfirmasi kami kepada keluarga pasien, mereka kesulitan biaya. Karena pasien yang mengalami kecelakaan seperti ini tidak ditanggung BPJS,” ujar dokter Florida

Untuk diketahui, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K., M.A diketahui kedua korban merupakan warga Mabar.

Yudokus Hanu (22) beralamat di RT 006/RW 003 Kampung Namo, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan. Sedangkan Rofinus Subrianto (35) warga RT 002/RW 002 Kampung Lokot, Desa Watu Galang, Kecamatan Mbeliling.*

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here