Edna Bonawati M.Si, Kasubag Perencanaan Program Disdikbud Kubar.
Penasatu.com, Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ini telah memberikan bantuan pada program Stimulan Prestasi, anggaran tersebut berasal dari APBD Kubar tahun 2020 sebesar Rp.2.2 miliar
Kasubag Perencanaan Program Disdikbud Kubar Edna Bonawati M.Si mengungkapkan, penyaluran penerimaan Stimulan di mulai sejak 2 Maret dan berakhir pada 5 Maret 2020. Disdikbud Kubar telah memberikan bantuan stimulan tidak mampu yang di berikan sekali dalam setahun. Stimulan biaya pendidikan ini ada dua jenis, pertama program Stimulan tidak mampu dan daerah 3T dan yang kedua program Stimulan prestasi. Masing masing itu memiliki Kouta, untuk Stimulan tidak mampu dan Stimulan 3T itu, akan di berikan seperti SD, SMP dan SMA sampai dengan tingkat S-1 serta pada penyusunan akhir dan sekripsi.” kata Edna saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/20).
Lebih lanjut Edna menjelaskan lagi, untuk Kuota yang tidak mampu ada sebanyak 323. Angka satuan minimalnya yang di berikan mulai dari Rp.1 juta sampai Rp.3 juta.
“Angka ini lebih kecil dari program Kaltim Tuntas Pemprov. Ini adalah bagian dari Dinas Pendidikan untuk meningkatkan angka partisipasi kelompok usia bersekolah,” lanjut Edna
Sambung nya lagi, cukup sedikit Kuota tahun ini, di karenakan keterbatasan anggaran, sebab itu kita juga harus berbagi dengan OPD yang lain.
Total keseluruhan dari 16 Kecamatan Se- Kubar ada 626 untuk stimulan yang tidak mampu dalam daerah 3T dan pada Stimulan prestasi .
Anggaran tersebut di dapat dari APBD tahun 2020 dengan besaran anggaran yang sudah di gelontorkan Pemkab Kubar sebesar Rp 2 Miliar 200 juta sekian.
“Harapannya, dari bantuan pemerintah ini, karena bersifat Stimulan, tentunya semakin meningkatkan prestasi juga karakter menjadi lebih baik. Dan agar mereka lebih fokus dalam pencapaian cita cita mereka,”pungkasnya.
Daftar 15 jenis Stimulan Pretasi Kuota sebanyak 303 yaitu:
1.SMP 50 kuota
2.SMA 50 kuota
3.Non-Akademik SMA ada 25 kuota
4.Non-Akademik SMP 24 kuota
5.Non-Akademik SD 20 kuota
6.D1,D2,D3 mendapat 20 kuota
7.D4-S1 20 kuota
8.S1 guru PNS/TKK PGST-UT 36 kuota
9.Apoteker 5 kuota
10.Naer 5 kuota
11.S1 kedokteran 10 kuota
12.Kaos 10 kuota
13.Penyusunan akhir 10 kuota
14.Penyusunan skripsi 10 kuota
15.Stimulan S2 8 kuota
Kemudian 6 jenis Stimulan tidak mampu dan daerah 3T/sebanyak 323 Kouta nya yaitu.
1.SMP 60 kuota
2.SMA 70 kuota
3.D1,D2,D3 50 kuota
4.D4- S1 83 kuota
5.Penyusunan tugas akhir 30 kuota
6.Penyusunan skripsi 30 kuota.
Wartawan : Ichal.
Editor : EDS/penasatu.com