Penasatu.com, Balikpapan – Menjelang hari raya Idul Adha para pedagang hewan kurban di Kota Balikpapan semakin marak dan menjamur setiap tahunnya di jalan-jalan yang ada di kota minyak. Dampaknya, menimbulkan bau khas kambing yang tak semua orang menyukainya.
Karena itu, perlu pengawasan bagi pedagang hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban umum. Seperti apa yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli.
“Pemerintah khususnya tidak pernah melarang pedagang yang ingin menjual hewan kurban miliknya, asalkan dapat memperhatikan kebersihan dan tidak mengganggu para pengguna jalan. Pemkot juga sudah mengeluarkan edaran bagi pedagang hewan kurban terkait tempat yang dilarang untuk berjualan hewan kurban yaitu sepanjang jalan-jalan protokol,” ujarnya, kemarin.
Zulkifli juga menambahkan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama lurah dan camat setempat dimana pedagang hewan kurban tersebut berdagang dengan melakukan patroli rutin ke setiap wilayah di Balikpapan, hingga saat ini pengawasan tersebut tengah berjalan.
“Sejauh ini ada beberapa titik pedagang hewan kurban yang sudah dipindahkan karena mengganggu ketertiban,” tegas Zulkifli.
Jikapun ada pedagang yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan pemkot Balikpapan akan melakukan penertiban dan sanksi yang akan diberikan hanya berupa pemindahan tempat untuk berjualan hewan kurban.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS