Mieke Henny, Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan dari Partai Demokrat
Mieke Henny : “Gemes” dengan permasalahan PDAM Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Keengganan PDAM Kota Balikpapan untuk lebih transparan mengenai laporan pertanggung jawaban keuangan terus didesak oleh pihak DPRD Kota Balikpapan.
Kali ini politisi perempuan dari Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi II angkat bicara terkait ketidakinginan PDAM Balikpapan, agar lebih transparan dalam mengelola keuangan.
Sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Balikpapan Haidir Effendi dan seorang Kabid PDAM, mereka enggan lebih transparan.
“Ya, dari hasil RDP, PDAM belum mau lebih terbuka mengenai pengelolaan keuangan,” ujar Mieke Henny di hadapan awak media, Senin (2/12) di ruang kerjanya.
Kemudian, sesuai dengan pandangan umum dan pandangan akhir Fraksi Demokrat telah jelas meminta laporan pertanggungjawaban keuangan PDAM sesungguhnya serta kemana saja pengeluaran yang digunakan PDAM selama ini yang diterima dari pembayaran bulanan masyarakat.
Bahkan, hingga saat ini belum ada jawaban kongkrit tertulis maupun lisan yang diberikan PDAM.
Namun, Mieke melihat di Media Sosial (Medsos) yang disampaikan Haidir di akun pribadi miliknya, bahwa tidak semua laporan pengelolaan keuangan harus disampaikan ke publik.
Keterangan di medsos tersebut disanggah politisi Demokrat, yang meminta kepada Haidir agar menjelaskan aturan yang mana yang mengatur hal tersebut, pasal berapa yang menjelaskan aturan tersebut, atau peraturan pemerintah yang mana yang digunakan.
Bahkan walaupun itu sifatnya himbauan, Mieke juga meminta PDAM agar menyampaikan pada dirinya atau Komisi II.
Walupun ada perwali dan aturan perusda yang digunakan, Mieke tetap meminta PDAM menyampaikan, agar kiranya masyarakat juga mengetahui aturan yang digunakan PDAM.
Mieke juga ingat betul, bahwa 45 persen keuangan daerah yang difungsikan untuk operasioal.
Ia pun meminta, besaran 45 persen yang difungsikan tersebut rinciannya apa saja, apakah sarana dan prasarana termasuk didalam 45 persen tersebut, apa pembayaran gaji juga termasuk, serta hal-hal lainnya juga termasuk dari keseluruhan 45 persen.
Mieke menyikapi hal ini, dikarenakan banyaknya aduan yang disampaikan masyarakat baik kepada dirinya bahkan ke Komisi II terkait masalah PDAM.
Disamping itu, Mieke juga meminta dari jumlah 6000 permintaan sambungan baru, hanya 1000 yang saat ini terakomodir, itupun baru dalam proses.
Sementara keuntungan yang disampaikan Haidir mencapai 23 Miliar untuk penyertaan modal dan sisanya untuk operasional dan lain-lain.
Jika nanti PDAM tidak mau terbuka dikarenakan ada aturan yang mengaturnya, Mieke meminta aturan yang mana dipakai.
“Waktu ke Barcelona, apakah ada aturan yang mengatur, apa dapat aturan baru yang didapatkan saat berada di Barcelona, tolong disampaikan.
Kami, Fraksi Demokrat dan khusunya Komisi II saat ini “gemes” soal permasalahan PDAM, karena beberapa kali penyampaiannya tidak masuk diakal,” ujar Mieke dengan nada masygul.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com