Parlindungan Respon Transparansi Dana BOS

0
569

Parlinsungan SE anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Adanya wacana kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim, terkait transparansi dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) yang mengharuskan setiap sekolah memajang semua laporan penggunaan dana BOS agar diketahui orang tua siswa.

Wacana tersehut mendapatkan respon positif dari Parlindungan Sihotang SE, seorang anggota DPRD Balikpapan yang duduk di Komisi IV membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.

“Kebijakan transparansi dana BOS yang dikeluarkan kemendikbud, pendapat saya sangat bagus, jadi semua elemen bisa mengetahui jumlah dan penggnaan dana BOS seperti apa,” kata Parlindungan, Selasa (18/2/2020) di ruang kerjanya.

“Dari keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat melihat, dana BOS digunakan untuk apa aja, entah itu untuk operasional guru, siswa maupun hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan disekolah,” lanjutnya.

Menurut Parlindungan, kebijakan yang dikeluarkan, merupakan terobosan yang sangat berani antara Kemendikbud dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal keterbukaan dana BOS.

Parlin, panggilan akrabnya menambahkan, dengan kebijakan yang dikeluarkan tentunya akan memberikan dampak positif dalam penggunaan dana BOS, mengingat selama ini masyarakat tidak mengetahui seperti apa penggunaan dana tersebut.

Jika memang akan diterapkan kebijakan ini nantinya, tentu saja keterbukaan informasi penggunaan dana BOS akan lebih transparan, bukan cuma hanya diketahui oleh Sekolah dan Dinas Pendidikan saja dalam penggunaan dan BOSnya, akan tetapi masyarakat dapat mengetahui semua penggunaan dana BOS yang ada di setiap sekolah.

“Moga saja wacana ini segera dilaksanakan, agar semua pihak terkait mengetahui dengan keterbukaan tersebut.”*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here