Pacitan Anggap Propemperda Kota Balikpapan Lebih Maju

0
415

Rudi Handoko bersama koleganya, saat diterima Kabag Persidangan Asgem Mardi di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan).

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko mengakui kalau Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 Kota Balikpapan sudah lebih maju dari Pacitan.

Rudi Handoko bersama koleganya, Senin (2/12/2019) berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), diterima oleh Kabag Persidangan Asgem Mardi di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Kedatangan kami ini guna melakukan study banding terkait sejauh mana pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 di Kota Balikpapan,” ujar Rudi Handoko.

Sebagai tuan rumah Asgem Mardi menjelaskan kalau pembahasan propemperda yang dilakukan Bapemperda di Balikpapan sudah selesai, namun belum disahkan.

“Jika propemperda sudah disahkan, baru akan menyusul pengesahan APBD 2020 yang saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari gubernur Kalimantan Timur (Kaltim),” kata Asgem.

“Harus kami akui, kalau di Kota Balikpapan sudah lebih maju, karena ternyata hasilnya pembahasan Propemperda sudah selesai. Sedangkan di Kabupaten Pacitan saat ini sedang dalam proses melakukan fasilitasi ke gubernur,” ungkap Rudi.

Hasil yang didapat Kabupaten Pacitan ke Kota Balikpapan tentu saja seperti yang terkait dengan Permendagri Nomor 120 tentang penetapan Propemperda ditahun berikutnya harus ditambahkan 25%, dan mekanismenya sama.

Kemudian kewenangan Bapemperda saat melakukan kajian Propemperda yang akan difasilitasi ke gubernur, ternyata di Kota Balikpapan harus menyiapkan naskah akademis dan sebagainya.

“Tentu saja semua yang didapatkan di Kota Balikpapan nantinya akan diadopsi untuk di Kabupaten Pacitan,” tutup Rudi Handoko.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here