Pabrik Pemecah Batu PT. BDUS Mencemari Lingkungan, Ganggu Masyarakat Sekitar

0
1242

Cerobong Pabrik Batu Milik PT Budi Daya Utama Sejahtera Yang Ada Di Jalan Poros Kaltim Kampung Rejobasuki Kecamatan Barong Tongkok.

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Lembaga Adat Dayak (LAD) Provinsi Kalimantan Timur, menuding pengoperasian mesin pabrik pemecah batu atau disebut Cruser milik PT Budi Daya Utama Sejahtera yang beroperasi di Kubar mencemari lingkungan berupa bau dan kebisingan di masyarakat.

Pencemaran itu akibat timbulnya polusi udara ketika mesin pabrik pengolah bahan baku campuran Asphalt ini saat beroperasi. Selain menimbulkan asap tebal juga menyebarkan bau tidak sedap bagi warga dilingkungan Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar.

Pasalnya lokasi pabrik tak jauh dari pemukiman warga. Bahkan letak lokasi mesin penggilingan batu tersebut berada di pinggir jalan Trans Kalimantan Timur dan hanya hitungan menit dari pusat Ibu Kota Sendawar.

Ketua LAD Kaltim, Rustani melalui Wakil Ketua Markus Mas Jaya menegaskan, dampak yang dirasakan warga sekitar akibat polusi udara tak sedap ditambah kebesingan suara mesin pabrik sangat meresahkan warga sekitar. Apalagi beroperasinya mesin siang dan malam hari.

Markus Mas Jaya mengakui sebenarnya sudah lama warga melaporkan hal tersebut kepada pemilik pabrik. Namun tak satupun laporan warga dianggap, seolah olah tak mau tahu dengan warga setempat.

“Sehingga warga meminta pihak LAD Kaltim untuk menegur pemilik. Agar ada upaya untuk memindahkan lokasi pabrik ini, sebab sudah belasan tahun warga mengeluh akibat bau tak sedap ditambah kebisingan lingkungan akibat mesin pabrik,” tandas Markus, setelah meninjau lokasi pabrik itu, Selasa (23/6/2020).

Apabila tanah, air dan udara tersebut pada akhirnya tidak dapat lagi menyediakan suatu iklim dalam keadaan yang layak untuk kita gunakan, maka pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup itu telah terjadi.

Markus menyebut, pencemaran lingkungan hidup, bukan hanya akan berdampak buruk bagi kehidupan warga masyarakat sekitar, namun juga dapat mengancam pada kelangsungan hidup masyarakat Ibu Kota Kecamatan Barong Tongkok, yang berimbas pada anak cucu kita kelak.

“Oleh karena itu baik masyarakat, maupun pemerintah berhak dan wajib secara aktif berperan serta aktif dalam pelestrian lingkungan hidup. Bahkan negara sudah berupaya memberikan perlindungan melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” tandas Markus.

Ia menilai dampak pencemaran akibat beroperasinya pabrik milik PT Budi Daya Usaha Sejahtera itu, melanggar UU No. 32 tahun 2009 tentang polusi udara. Selain itu kuat dugaan Markus bahwa beroperasinya pabrik itu tidak memenuhi dokumen/ijin lingkungan (Amdal).

“Sesuai UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informsi Publik, bahwa AMDAL sebagai dokumen hukum, dokumen ilmiah dan dokumen publik.

Oleh karena itu dokumennya bisa dimiliki publik/masyarakat luas dan bukan dokumen rahasia, sehingga siapapun dapat mengakses dan mendapatkan dokumen tersebut dengan bebas, apalagi yang terdampak langsung,” tandasnya.

Markus meminta pemilik pabrik agar dapat memperhatikan kesehatan lingkungan warga setempat. Sebab dirinya telah meninjau lokasi sekaligus berniat untuk menemui pemilik pabrik yang bernama Kusaini atau lebih dikenal dengan sebutan H Kusen, untuk menyampaikan masukan atas keluhan warga.

“Jangankan warga setempat, bahkan kedatangan kita dari LAD Kaltim hari ini tadi tidak diindahkan pemilik pabrik. Ketika H Kusen itu melihat kita, malah dia langsung tancap gas dan menghilang dari lokasi pabriknya itu. Seolah olah ada yang disembunyikannya dari kita,” beber Markus.

Ia mengakui jika dampak yang ditimbulkan dari polusi tersebut bisa terukur jika ada niat baik dari pemilik pabrik terhadap lingkungan dan kesehatan warga setempat. Karena terkesan ada pembiaran terhadap beroperasinya pabrik tersebut.

“Jika kita liat, ada kesan pembiaran oleh pemilik pabrik yang tak tau menahu terhadap kesehatan lingkungan masyarakat. Saat ini warga Kubar telah mengalami ketakutan serius akibat Covid-19, ditambah lagi mencium bau tak sedak akibat polusi yang diciptakan mesin pabrik tersebut,” pungkasnya.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here