Mewakili Pemkab Kubar di RUPS Sekuler Bank Kaltimtara, Ini Penjelasan Wabup Kubar

0
416

Foto, Wabup Kubar Edyanto Arkan bersama Wabup Mahakam Ulu Yohanes Avun saat mengikuti RUPS bersama jajaran Bank Kaltimtara di Samarinda.(istimewa)

Samarinda, Penasatu.com – Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkan hadir mewakili Pemerintah Kutai Barat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sekuler Bank Kaltimtara Tahun 2022, yang merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar di Ruang Sapphire Hotel Mercure Samarinda, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan RUPS Sekuler kali ini secara khusus membahas tentang Operasional dan Kepengurusan yang dijadwalkan terbatas dengan hanya mengundang pemerintah Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang juga di hadiri Wakil Bupati Yohanes Avun.

Untuk Kabupaten Kota lain yang juga pemegang saham dilakukan secara terpisah. Mengingat masih di masa pandemi. Pelaksanaan kegiatan tetap dengan protokol kesehatan.

Dikutip dari website resmi pemkab Kubar, Sabtu (26/2) di kutaibaratkab.go.id Wakil Bupati H Edyanto Arkan menjelaskan, untuk RUPS Sekuler kali ini secara khusus dibahas tentang kepengurusan dan perubahan nomenklatur karena adanya tuntutan dari tugas yang ada.

Lanjut Edyanto Arkan, sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana terjadi perubahan di dalam nomenklatur sehingga Bank Kaltimtara mengambil momen tersebut untuk membagi tugas direktur agar tidak terjadi tugas yang berat pada direktur tertentu, sehingga dengan pembagian maka tugas bisa secara merata, salah satu contoh dengan pembagian tugas tersebut memisahkan antara operasional dengan pengawasan.

Menurut Edyanto Arkan, dengan keputusan tersebut Pemkab Kubar menyetujui keputusan Bank Kaltimtara membagi tugas karena tidak bertentangan dengan aturan yang diterbitkan oleh OJK. Sehingga dengan perubahan tersebut Pemkab Kubar menyarankan dengan perubahan tersebut untuk pemerataan tugas sehingga tidak berat di satu direktur saja.

“Sekali lagi Pemkab Kubar menyarankan Bank Kaltimtara tidak menyalahi aturan yang diterbitkan oleh OJK,” pinta Edyanto Arkan.

Wakil Bupati Kutai Barat ini juga memaparkan keikutsertaan  Pemkab Kubar dalam penyertaan modal/saham di Bank Kaltimtara pertama adalah sebagai tanggung jawab Pemkab Kubar, dimana Bank Kaltimtara sendiri sebagai motivator untuk menstimulasi timbulnya kegiatan-kegiatan ekonomi di daerah.

Di jelaskan Wabup Kubar, dimana kita melihat sendiri Bank Kaltimtara dalam membentuk/membangun cabang/ranting di kecamatan tidak hanya menganalisa dari pertimbangan ekonomi  tetapi lebih untuk pertimbangan pertumbuhan ekonomi di tempat tersebut. Jika hanya pertimbangan ekonomi dari sisi profit pendirian di kecamatan kecamatan belum tentu menghasilkan profit atau laba, namun Bank Kaltimtara lebih membantu untuk pertumbuhan ekonomi di kecamatan kecamatan yang ada,
“Hal tersebut sudah terbukti di Kubar dimana berdirinya Bank Kaltimtara bisa menumbuhkan ekonomi yang lebih luas,” pungkas Edyanto Arkan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here