Merasa Dipermalukan, Wanita Cantik Laporkan Akun Facebook Moardoo ke Polres Sergai

0
481

KN saat melapor di Polres Serdang Bedagai.

Reporter : Ariadi.

Penasatu.com, Sergai.Sumut – Polres Serdang Bedagai (Sergai) kedatangan wanita muda (20 tahun) cantik berkaca mata, sekira pukul 15.30 dengan didampingi keluarganya guna melaporkan seseorang yang mempunyai akun Facebook Moardoo, adapun dikarenakan pemilik akun ini telah merekam bentuk tubuhnya dan membagikan tanpa izin di media sosial (Sosmed), Senin (28/9/20).

Adalah KN, wanita cantik ini mengatakan, sengaja datang melaporkan akun Facebook Moardoo ke Polisi karena merasa tersinggung atas perbuatan pemilik akun ini. Di sana jelas video yang direkam tanpa sepengetahuan dirinya dan tanpa izin telah dishare (bagikan) ke media sosial.

Dan di sana terlihat jelas wajah wajah yang turut serta menyaksikan dalam rekaman tubuhnya dan tampak menertawakan dan menulis narasi yang menyinggung perasaan.

Akibat beredarnya video tersebut, sekarang dirinya tidak berani keluar rumah karena trauma. Dan merasa dipermalukan.

Dirinya tidak menyangka bahwa akun facebook Moardoo ini merupakan warga Perbaungan. Ini setelah diketahuinya identitas pelaku penyebar video atas bantuan teman dan keluarga yang melacak di media sosial.

Padahal sebut KN, dirinya sama sekali tidak kenal bahkan tidak pernah tegur sapa maupun berbuat salah terhadap orang yang merekam tersebut. Namun kok teganya pelaku menyebarkan hinaan terhadap dirinya. Sungguh tega perbuatan pelaku tersebut.

Perlu diketahui kami bersama keluarga sudah memberikan toleransi agar pelaku ini meminta maaf. Sedihnya maaf pelaku bukan malah berhenti namun malah terus menyampaikan hinaan, ujarnya.

“Terus terang saya sangat berharap kepada Polres Sergai agar serius menangani kasus ini hingga tuntas dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi wanita yang tidak berdaya menjadi hinaan,” ucapnya dengan nada sedih.

Perlu diketahui laporan sudah resmi diterima oleh Kepolisian Resor Serdang Bedagai dengan Nomor STTLP/186/IX/2020/SU/RES SERGAI dan sesuai Laporan Polisi: LP/384/IX/2020/SU/RES SERGAI.*

Editor : EDS penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here