Masyarakat Tak Perlu Ragu Kehalalan PDAM

0
999

Arief Purnawarman Direktur Teknik PDAM Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Air minum yang selama ini disalurkan kepada para pelanggan oleh PDAM Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tak perlu diragukan Kehalalannya.

Sejak 2010, sertifikasi halal sudah dimiliki Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Balikapapan. Saat ini baru PDAM Balikpapan yang memiliki sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di wilayah Kalimantan.

“PDAM sudah sejak lama memiliki sertifikasi halal, dan sertifikasi halal yang dimiliki PDAM syaratnya pun tidak mudah,”
jelas Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Arief Purnawarman saat berada di Waduk Manggar, Kilometer 12, Selasa (25/12/2019).

PDAM, lanjut Arief harus melaksanakan audit sebelum pelaksanaan sertifikasi halal. Audit dilakukan LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat ketat.

“PDAM harus memiliki sistem jaminan halal atau sejenis Internasional Organization for Standardization (ISO) HAS 23000 dan harus dibuat.”

Selain itu ada kebijakan, prosedur dan proses sehingga apa saja material-material dan bahan yang digunakan dan dilakukan sebelum disertifikasi halal.

Setelah semua diaudit, pihak LPPOM MUI langsung melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat alur proses air saat masuk, hingga ke proses pengolahan. Dan melihat secara langsung bahan baku apa yang digunakan, dan lingkungan sekitarnya.

“Material yang digunakan baik itu tawas, kaporit, soda ash semuanya sudah memenuhi standar dan kelayakan pabrik. Pabrik yang menyatakan bahwasanya prosesnya wajib memenuhi kriteria yang disarankan PDAM,” bebernya Arief.

Bagi suplayer yang mengikuti proses pelelangan dalam pengadaan material semua dinilai dari LPPOM MUI. Jadi bagi suplayer yang mengadakan material di PDAM harus sesuai apa yang sudah disyaratkan oleh MUI.

Terkait dengan tidak adanya logo, Arif juga menjelaskan bahwa semuanya wewenang MUI untuk menjelaskan, dimana bahan kimia yang digunakan PDAM semua termasuk didalam kategori yang ada di MUI.

Arif juga menghimbau kepada masyarakat bahwa air PDAM yang digunakan saat ini masih tetap layak dan halal untuk dikonsumsi masyarakat Balikpapan.

“Halal saja tidak cukup, jadi harus Halal Toyyiban, artinya halal dan sehat,” tegasnya.

PDAM juga selalu berkomitmen sampai hari ini selalu terbuka, tetap di audit, tetap diperiksa oleh lembaga-lembaga independen baik itu MUI, BPKP. “PDAM akan tetap selalu terbuka, hasilnya pun bisa sampaikan, bahwa inilah kerja kami.”

Arief dan jajaran PDAM berharap, apa yang sudah diberikan dapat membuat kepercayaan masyarakat jauh lebih meningkat dan tidak perlu meragukan lagi.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here