Syabrani Sekertaris KPU Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Puluhan miliar rupiah dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan pada 23 September mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sangat terbuka dan transparan.
“Masalah dana pilkada kami sangat terbuka dan transparan kepada awak media terkait penggunaan anggarannya yang diberikan oleh pemerintah kota untuk melaksanakan pemilihan pilkada di Kota Balikpapan,” kata Sekretaris KPU Syabrani yang biasa disapa Alex.
Alex menjelaskan bahwa untuk anggaran pilkada ditahap pertama tahun 2019 sudah masuk 22 miliar dan itu sudah digunakan dan sudah berjalan.
“Sedangkan di pencairan pertama di tahun 2020 ada tiga tahap lagi, yakni di awal Februari sebesar 12 miliar, nanti di pertengahan April dan Mei sebesar 15 miliar. Kemungkinan di bulan Agustus sebesar tiga miliar,” urainya.
Dari sekian total anggaran tersebut untuk diketahui tahun 2019 sebesar 22 miliar dan tahun 2020 sebesar 31 miliar, dan dari tiga tahapan pencairan tersebut jika digabungkan totalnya sebesar 53 miliar rupiah.
“Sejauh ini kami belum bisa melihat dan memastikan apakah anggaran itu cukup atau tidak karena melalui menteri keuangan ada kenaikan atau tambahan untuk honor Ad hoc.”
Namun Alex menegaskan pihaknya akan mengadakan rasionalisasi dan optimalisasi, membuat konstruksi baru untuk menggodok anggaran sebesar 53 miliar tersebut apakah ada anggaran-anggaran yang bisa dipakai untuk tambahan nantinya.
“Karena kami masih kekurangan anggaran sebesar enam milyar, jadi misalkan ada kekurangan kami sebesar dua miliar berarti empat miliar itu kekurangannya di ad hoc itu dari sekian total anggaran tersebut,” pungkasnya.*
Wartawan: Solihin
Editor: BS/Penasatu.com