Pilkada Kubar Tahun 2020, Mendapat Kucuran Dana Hibah Rp.56 Miliar

0
417
Bupati Kubar FX.Yapan,SH saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Kubar 2020 bersama KPU, Bawaslu dan TNI Polri.

Penasatu.com, Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menghibahkan anggaran sebesar Rp 56 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubar tahun 2020 mendatang.

Kesepakatan hibah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab Kubar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI-Polri yang berlangsung di gedung Aji Tulur Jejangkat Kompleks perkantoran Pemkab Kubar. Selasa (1/10/2019).

“Bupati Kutai Barat FX.Yapan, SH mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada penyelenggara pemilu sebesar Rp.56 miliar yang dialokasikan dari APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD induk tahun 2020.

“Pemerintah telah mengalokasikan pada anggaran perubahan tahun  2019 sebesar Rp 5.130.098.000 dan pada tahun 2020 APBD murni sejumlah  Rp 50.948.978.725. Sehingga total dana hibah sebesar Rp 56 miliar lebih,” ujar Yapan.

Orang nomor satu di Kubar itu berharap dukungan dana ini bisa menyukseskan pesta demokrasi yang berkualitas. Harapan saya harus dan wajib pesta demokrasi ini sukses dan berkualitas. Sehingga semua elemen harus siap,” imbuhnya.

“Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai,SH, dirinya mengaku lembaga dewan mendukung penuh pemberian hibah meski sampai saat ini belum ada perda penetapan APBD perubahan maupun APBD induk tahun 2020.

“Kami dari DPRD sangat mendukung hibah ini. Dengan tersedianya anggaran KPU dan Bawaslu serta Polres dan Kodim bisa menjalankan program sebagaimana yang kita harapkan,” tutur Ridwai.

“Terpisah, Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye, SH menyebutkan, dana yang diajukan KPU adalah Rp 41 miliar, namun hanya disetujui 34 miliar lebih. Meski begitu kata Arkadius optimis pilkada serentak tahun depan bisa terlaksana maksimal.

“Untuk itu, lanjutnya, Kita memang mengajukannya Rp.41 miliar tetapi dalam diskusi dengan BPKAD, dengan Tim anggaran termasuk di DPRD akhirnya disetujui Rp.34,7 miliar. Tapi dari anggaran yang ada kami yakin bisa laksanakan pilkada yang normal tanpa ulang. Angka ini kita anggap mampu melaksanakannya dengan memaksimalkan secara baik,” ungkap Ketua KPU Kubar ini.

Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah dirincikan anggaran Rp 56 miliar yang dihibahkan pemkab kubar akan dicairkan dalam 3 tahap. Tahap pertama sebesar Rp.5 Miliar dicairkan tahun 2019 untuk KPU Rp 2,7 miliar,dan Bawaslu Rp 2,3 miliar.

Kemudian anggaran tahun 2020, KPU paling besar yakni Rp 32 miliar, Bawaslu Rp 11,5 Miliar, Polres Kubar Rp 4,4 miliar dan Kodim Rp 3 Miliar rupiah.

Para pihak yang melakukan penanda tanganan NPHD diantaranya Bupati Kubar FX.Yapan mewakili pemerintah daerah sebagai pihak pertama. Kemudian pihak kedua sebagai penerima hibah yakni Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan, Dandim 0912 Letkol Inf. Anang Sofyan Effendy serta ketua Bawaslu Risma Dewi.

Turut hadir selain ketua DPRD Kubar Ridwai, ialah Sekda Kubar Yacob Tullur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahadi, Pimpinan BUMD dan BUMN serta sejumlah pejabat lainnya.*

wartawan: Ichal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here