Lagi, Pengedar Narkoba di Ringkus Polres Karo

0
415

Penasatu.com Karo Sumut – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Karo kembali amankan pelaku tindak pidana Narkoba. Yaitu Yakin Harapenta S Depari (23) warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Kamis (26/11/20) sekira pukul 19.00 Wib.

Informasi dari Kabag Humas Polres Karo, Iptu AMS Lubis mengatakan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 7 paket plastik klip putih yang diduga berisi Narkotika jenis sabu. Dan saat ditimbang berat bruto 2,29 gram. Serta 2 paket plastik putih kosong, 3 pipet plastik ujung runcing, satu unit Hp merk OPPO warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.200.000,-.

Atas penemuan barang bukti itu, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses Lidik dan Sidik, serta pengembangan jaringan penyalahgunaan narkotika.*

Sumber : Humas Polres Karo

Reporter : Feliks war

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here