Kutip Pungutan Liar Di Wisata Panton Bagan Asahan, AM Ditangkap Polisi

0
276

Asahan, Kepolisian Resor (Polres) Asahan melalui Polsek Sei Kepayang menangkap AM, warga Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas, Rabu (13/10).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan, pelaku diamankan saat meminta uang kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi wisata Panton Bagan Asahan.

“Pungutan retribusi sebagai modus pelaku untuk meminta uang kepada pengendara yang masuk ketempat wisata panton Bagan Asahan dengan cara memaksa sebesar Rp 10 ribu langsung ditangkap petugas Polsek Sei Kepayang,” ujar Putu.

Ia mengaku tidak memberikan ruang sedikitpun dan akan menindak tegas aksi pungutan liar dan premanisme yang selalu meresahkan warga masyarakat Kabupaten Asahan, khususnya Kecamatan Tanjung Balai.

“Pelaku kita amankan bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme lainnya,” tegas Putu.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungli serta tindak pidana lainnya. Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian. 

“Pihaknya selalu memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan dalam hal apapun,” pungkasnya.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here