KPU: Pelantikan PPS Ditangguhkan

0
531

Noor Thoha Ketua KPU Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terpaksa harus menangguhkan pelaksanaan pelantikan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Kelurahan.

Awalnya KPU menjadwalkan pelantikan anggota PPS akan dilaksanakan hari ini, Minggu, 22 Maret 2020 serentak di enam kecamatan. Namun paparan Covid-19 di Kota Balikpapan membuat KPU harus menundanya sementara waktu.

Saat dikonfirmasi via telepon terkait kebenaran penundaan tersebut, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha membenarkan jika pelantikan PPS hari ini ditunda sesuai dengan surat edaran KPU-RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi virus corona.

Maka dengan adanya surat edaran tersebut, baik KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia melakukan penundaan untuk pelantikan, akan tetapi untuk Kabupaten/Kota yang tidak terdampak virus corona, kemudian jika pemerintah setempat tidak mempermasalahkan, maka pelantikan bisa dilaksanakan.

Untuk Kota Balikpapan yang juga menerima surat edaran dari KPU Provinsi terkait larangan untuk mengumpulkan masa dalam jumlah banyak, maka opsi penundaan itulah yang menjadi pilihan KPU Balikpapan.

“Penundaan pelantikan yang dilakukan KPU Balikpapan belum dapat dipastikan, karena didalam surat edaran tersebut tidak dicantumkan sampai kapan penundaan pelaksanaan pelantikan,” jelas Noor Thoha.

Noor Thoha menyebutkan, penundaan pelantikan PPS bagi KPU Balikpapan tidak berpengaruh dengan agenda kegiatan yang ada, karena untuk Balikpapan saat ini tidak ada calon yang lolos melalui jalur perseorangan.

“Karena PPS saat dilantik tugasnya memverifikasi secara vaktual jumlah dukungan kalo ada calon perseorangan yang lolos. Tapi kan tidak ada calon independen yang lolos,” tambahnya.

Akan tetapi nanti bisa menjadi terhambatnya saat pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), karena pembentukan PPDP sudah dilakukan bulan Maret sampai April.

Disamping itu juga dengan adanya dampak virus corona saat ini, tentu saja mempengaruhi KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here