KPU Kota Balikpapan Kembalikan Sisa Anggaran

0
242

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Sisa anggaran bantuan yang diberikan KPU-RI akan dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, usai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani saat di ruang kerjanya, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Bal-Kot), Kamis (10/12/2020). “Iya, sisa anggaran akan kami (KPU) kembalikan,” katanya.

Syabrani atau karib disapa Alex menjelaskan jika sebelumnya KPU memang mengajukan anggaran tambahan sebesar 13 miliar rupiah lebih untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.

“KPU-RI menyetujui dan memberikan tambahan anggaran dalam dua tahap yakni sebesar 1.7 miliar, kemudian sebesar 10 miliar lebih,” beber Alex, seraya menambahkan anggaran yang digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), Rapid Test, dan Vitamin semua dibayarkan langsung ke rekanan.

“Kemudian, dari yang sudah dibayarkan kepada rekanan akan kita buatkan laporannya secara keseluruhan. Dan anggaran yang tersisa nantinya akan dikembalikan,” tegas dia.

Lanjut Alex, jika untuk pengadaan perlengkapan APD dan Rapid Test keseluruhannya menghabiskan anggaran sebesar 10 miliar lebih. Sisanya, sebesar 2 miliar lebih tetap harus dikembalikan.

“Sisa anggaran yang dari KPU-RI harus dikembalikan, karena itu bukan dana hibah, sisanya harus dimasukan kembali ke Kas Negara,” pungkas Alex.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here