KPU Berikan Santunan Petugas Pemilu

0
522

Penasatu.com, Balikpapan – Sebanyak 13 ahli waris menerima santunan yang langsung di serahkan KPU pusat bagi petugas pemilu yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April lalu. Penyerahan secara simbolis ini dipusatkan di kantor KPU Balikpapan dengan melibatkan KPU Kabupaten Kota se Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (30/8).

Penyerahan santunan diberikan sebagai tanda jasa wujud pengabdian bagi anggota PPK, PPS, KPPS dan petugas ketertiban TPS yang meninggal dunia saat menjelang pemilihan bahkan tahap pelaksanaan pemungutan suara di Provinsi Kaltim.

Dari 13 ahli waris yang berhak menerima santunan hanya tujuh orang yang hadir mewakili anggota keluarganya dalam penyerahan santunan. Berdasarkan data KPU Kaltim, dari 13 petugas pemilu yang meninggal dunia tercatat dua orang di Balikpapan, empat dari Samarinda, tiga orang dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat satu orang, dua orang dari Bontang dan Kabupaten Paser satu orang.

Komisioner KPU RI, Viryan Azis menjelaskan, pemberian santunan merupakan komitmen dan tanggung jawab KPU RI kepada jajaran yang dibawah (Petugas Pemilu) yang meninggal dunia sebagai bentuk tali asih yang sebisa mungkin diberikan/disampaikan tentunya atas persetujuan pemerintah, santunan seperti ini juga baru diberikan pada tahun 2019, karena sejak 2004, 2009, dan 2014 asuransi atau santunan tidak ada diterima oleh penerima santunan di pemilu yang lalu dan baru sekarang yang ada.

Jumlah besaran yang diterima ahli waris masing-masing sebesar Rp.36.000.000,- dan santunan tersebut diberikan hanya untuk yang meninggal dunia , petugas yang jatuh sakit pun tentu menerima dana santunan, namun jumlahnya sangat kecil, untuk petugas yang sakit tentunya juga harus melengkapi dokumen-dokuken biaya pengobatan selama di rumah sakit dan ketika semua dokumen persyaratan sudah selesai baru diberikan santunan tersebut.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha, bahwa petugas yang sakit juga akan diberikan santunan akan tetapi harus melengkapi persyaratan dokumen yang diajukan, di Balikpapan ada satu petugas PPS yang jatuh pingsan saat bertugas dan dirawat beberapa hari di rumah sakit dan saat ini santunan tersebut belum juga diberikan.

“Apakah ada kendala saat verifikasi dan tentunya KPU Balikpapan akan menelusuri dimana terkendalanya masalah tersebut,” tegas Toha.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here