Jakarta, Penasatu.com – Izin Konser Group Band Coldplay yang direncanakan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 15 November 2023 mendatang masih dalam proses di Kepolisian.
Pasalnya, surat permohonan izin keramaian yang diajukan promotor sudah masuk namun masih dalam proses di Mabes Polri.
Ini dikatakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Dirinya mengatakan, izin keramaian tersebut saat ini masih diproses.
“Izin yang dikeluarkan Mabes Polri adalah izin terhadap kegiatan tersebut. Permohonan izin kegiatan sudah masuk, tapi izinnya masih proses,” kata Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip Jum’at (26/5/2023).
Menurut Ramadhan, Polri hanya mengeluarkan izin keramaian dan tidak ada kaitannya dengan izin penjualan tiket konser.
“Polri adalah izin keramaian, bukan izin penjualan,” tegasnya.
Disisi lain, Polri juga melakukan penyelidikan tentang adanya laporan penipuan pembelian tiket online konser Coldplay.
Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk promotor konser. Kasus ini telah merugikan sejumlah orang. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.(Humas)