Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Seluruh Komisioner dan Staf KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Balikpapan diwajibkan melakukan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), setelah sang ketua positif Covid-19, beberapa hari lalu.
Tes swab PCR tersebut dilakukan di Tirta Medical Center yang berada di Jl. Ruhui Rahayu No.121, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Senin (26/10/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (27/10/2020) Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani atau yang karib disapa Alex membenarkan hal tersebut.
“Ya benar. Sebanyak 47 orang, baik itu komisioner dan staf KPU menjalani pemeriksaan Swab PCR,” jelas Alex, seraya menambahkan pelaksanaan test swab PCR sesuai dengan arahan yang diberikan dari tim gugus tugas penanganan covid-19 Kota Balikpapan.
“Alhmdulillah, tadi sudah keluar hasilnya dan semuanya hasil yang didapat “Negatif”. Saat ini untuk seluruh komisioner dan staf kantor KPU sedang melakukan istirahat di rumah,” ungkap dia.
Alex menambahkan, masih ada 7 yang hasilnya belum keluar, namun dari ketujuh orang tersebut sudah pernah melakukan tes swab dan saat ini diminta untuk melakukan tes swab ulang kalau memang ada yang masa swabnya sudah mau berakhir.
“Ketujuh orang tersebut memang kebetulan sedang berada di luar kota, sehingga tidak sempat ikut test PCR yang dilakukan kemarin.”
Dari ketujuh orang tersebut pada saat pelaksanaan debat yang berlangsung disalah satu Hotel di Balikpapan, ketujuh orang tersebut memang tidak berada di lokasi debat, jadi diharapkan hasil swab yang didapat semua “Negatif”.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS