Kompak : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan saat sidak
Penasaru.com, Balikpapan – Mushola Al-Ikhlas di Kilometer 10, Balikpapan Utara (Balut) yang berdekatan dengan tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) mengalami retak dan amblas di beberapa bagian bangunannya.
“Kami meninjau langsung mushola ini, setelah menerima laporan dari RT di sekitar mushola,” jelas Taufik Qul Rahman, anggota Komisi III yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kemarin.
Usai melakukan sidak di kawasan Jln. Banjar, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah (Balteng) rombongan Komisi III lanjut sidak di Balikpapan Utara, dan mendapati Mushola Al-Ikhlas yang beberapa bagian bangunannya retak dan amblas.
“Seharusnya Komisi III menindaklanjuti laporan masyarakat beberapa minggu lalu, namun dikarenakan jadwal yang sangat padat, jadi baru bisa dilakukan peninjauan sekarang,” tutur Taufik.
Taufik menjelaskan, mushola yang letaknya dekat dengan jalan tol Balsam merupakan masuk ranahnya Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat dan bukan Balikpapan.
Bahkan, indikasi kelongsoran yang terjadi pada mushola tersebut ternyata sudah pernah ditangani oleh pihak perusahaan dengan membuatkan siring yang terletak disamping mushola.
Taufik juga meminta kepada pengurus mushola agar melegalkan serta melengkapi surat-menyuratnya untuk dimintakan bantuan kebagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Balikpapan, agar status mushola tersebut dapat ditingkatkan dari Mushola menjadi masjid, dan bantuan pembangunan peningkatkannya bisa dimasukan kedalam dana hibah.
“Ya, dengan catatan, semua surat-surat mushola tersebut harus legal dan lengkap, karena ini merupakan rumah ibadah dan termasuk fasilitas umum, tentu saja pemerintah kota akan siap membantu,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III Ali Munsjir, menurut dirinya pengurus mushola sudah melakukan koordinasi, namun koordinasi dari pengurus mushola tidak ada tindaklanjutnya.
“Jika dilihat dari sisi pemerintah kota, pemkot sendiri tidak tau harus memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum yang mana, apakah PU Provinsi, PU Kota, atau PU Pusat,” timpal Munsjir.
Meskipun diberikan dana hibah pastinya juga akan sia-sia, yang jadi masalah harus memperbaiki turapnya, agar aliran air tidak masuk, dan koordinasinya terlalu jauh yaitu ketingkat provinsi, dan bisa juga ke pusat.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com