Alwi : Masalah Pengerjaan Drainase, Komisi III akan Panggil Kontraktor

0
371

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Adanya laporan yang disampaikan warga terkait pengerjaan yang tidak sesuai, Komisi III DPRD Kota Balikpapan meninjau sejumlah titik proyek perbaikan drainase untuk mengetahui sejauh mana pengerjaan yang sudah dilakukan, Senin (30/11/2020).

Dalam peninjauan tersebut nampak hadir Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, Taufik Qul Rahman, H Danang Eko, Amin Hidayat dan Fadillah SH.

“Hari ini Komisi III hanya meninjau sejumlah proyek drainase di beberapa titik menjadi aduan masyarakat adanya proyek yang tidak sesuai dengan aturan pengerjaannya,” ujar Alwi.

“Kita lihat sendiri, drainase di samping Bank Mandiri yang bersebelahan dengan Polresta Balikpapan. Ternyata lebih besar Trotoarnya dibandingkan dengan jalan, padahal itu bukan jalan utama,” tegas Alwi.

Alwi juga menyoroti pembangunan drainase di Jln Beller, MT Haryono, dimana pembangunan drainase yang seharusnya lurus, malah berbelok, dan itu akan menghambat laju air sehingga masih belum maksimal mengatasi banjir yang kerap terjadi.

Tentu itu yang harusnya nanti Komisi III pertanyakan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Bahkan, Alwi juga mempertanyakan terkait pembangunan pagar yang dikerjakan kontraktor. Apakah pembangunan pagar tersebut masuk dalam proyek drainase yang dikerjakan.

“Katanya pembangun pagar milik perusahaan tersebut sebagai bentuk ganti rugi lahan. Nah, nanti kita (Komisi III) akan panggil apa benar, drainase yang dibangun diatas lahan milik perusahaan. Jika memang itu lahan milik perusahaan, kita akan lihat surat tanahnya dan sampai mana batas tanahnya,” ucap dia.

Sementara itu, Taufik Qul Rahman sangat menyayangkan pembangunan drainase yang ada, baik di samping Bank Mandiri Jln. Jenderal Sudirman, serta drainase yang berada di Jln Beller, MT Haryono.

“Kita akan panggil pimpinan kontraktornya, termasuk pimpinan Bank Mandiri untuk diadakan pertemuan,” timpal Taufik.

Untuk drainase di Jln Beller sebut Taufik Komisi III lebih menyoroti terkait Fasilitas Umum (fasum). Dimana ada pembangunan pagar milik perusahaan yang dikerjakan kontraktor bentuk ganti rugi lahan pengerjaan drainase.

“Pemilik mengakui batas tanah miliknya hingga ke jalan, ternyata ada perbandingan dari batas patok yang dimiliki Dinas Pengerjaan Umum (DPU) Provinsi yang ada dibelakang,” beber Taufik.

Kemudian, drainase yang dibangun tidak sesuai dengan gambar. Namun komisi III akan ada pertemuan terlebih dahulu. Taufik juga meminta kepada kontraktor yang mengerjakan drainase agar bekerja dengan benar. Pasalnya hujan yang turun di Balikpapan khususnya di Jln Beller selalu menyebabkan banjir.

“Kita bekerja dengan hati, kita bantu warga agar bebas dari banjir. Boleh kita bekerja mencari untung, tapi jangan juga mencari keuntungan yang banyak, sehingga mengabaikan warga yang selalu merasakan banjir di saat musim hujan,” tandas Taufik dengan nada tinggi.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/Herry BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here