Ada Apa Dengan KPU MaBar “Wartawan di Larang Liput Debat Paslon

0
303

Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT–Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai Barat (MaBar) 9 Desember 2020, Debat publik para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati di Kabupaten Manggarai Barat, diselenggarakan hari ini, Selasa (1/12/2020) jam 10.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita.

Debat 4 Pasangan Calon (Paslon) yang diselenggarakan oleh KPU itu berlangsung di Hotel Prundi Labuan Bajo.

Sejumlah wartawan dari berbagai media dilarang liput langsung di dalam ruangan debat dengan alasan Covid-19.

Kepada awak media, Selasa (1/12/2020) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar) Bonavantura Y. mengatakan, “Wartawan dilarang liput langsung di dalam ruangan karena sekarang masih situasi Covid-19. Hanya diperbolehkan mengambil gambar saja di dalam ruangan dan langsung ke luar lagi tetapi harus koordinasi dulu karena dilarang masuk bersamaan. Wartawan hanya bisa masuk secara bergilir,”

Bonavantura juga menambahkan, KPU sudah menyiapkan layar siaran langsung debat di luar ruangan untuk di nonton oleh sejumlah pihak yang tidak bisa masuk.

“Yang berada dalam ruangan hanya Paslon, masing-masing dua orang dan timnya masing-masing empat orang. Selain itu tentu dengan penyelenggara dan petugas,” jelas Bonavantura.

Pantauan Media jam 09.50 Wita pagi ini, belum semua Paslon tiba namun sejumlah tim dari empat Paslon sudah berada di luar ruangan debat.

Layar siaran langsung yang diletakan di samping pintu masuk belum diaktifkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here